Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diminta Bergabung, Indonesia Disesaki Ribuan Lembaga Zakat

Diminta Bergabung, Indonesia Disesaki Ribuan Lembaga Zakat Ilustrasi Zakat (sumber: Http://www.johntyman.com/)

Dream - Keberadaan zakat dinilai masih dianggap sebagai bentuk bantuan sosial yang wajib dikeluarkan oleh kelompok kaya kepada miskin. Padahal, zakat seharusnya bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan secara produktif.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menilai fenomena ini terjadi lantaran pendekatan yang dipakai pemerintah masih condong ke arah konsumtif. Alhasil, banyak kelompok miskin yang sulit mengubah kondisinya dan ingin terus menjadi mustahiq (penerima zakat).

"Saya menjumpai masih banyak orang menilai zakat adalah kewajiban orang kaya yang harus dibayarkan kepada orang miskin, sehingga tidak ada paradigma untuk berubah dari mustahiq menjadi muzakki (pembayar zakat) di masyarakat miskin," ujar Ledia di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015.

Menurut Ledia, pemerintah selama ini terkesan abai terhadap keberadaan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Padahal lembaga ini bisa menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.

Melihat kondisi yang ada, Ledia mendorong pemerintah segera mengubah paradigma dalam sistem penyaluran zakat. Hal ini diperlukan guna mendorong kelompok miskin lebih produktif.

Sementara itu, Ketua Program Studi Ekonomi Islam dan Bisnis Islam Universitas Indonesia Yusuf Wibisono menilai pemerintah selama ini cenderung diskriminatif dalam kebijakan pengelolaan zakat. 

Pemerintah selama ini mengatur pengelolaan zakat lewat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan kebijakan ini, Yusuf menilai, pemerintah memberikan fasilitas cukup banyak kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), tetapi mengabaikan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Padahal menilik dari sejarahnya, pengelolaan zakat di Indonesia tidak pernah dilakukan oleh pemerintah melainkan masyarakat sipil melalui LAZ. 

Yusuf mengusulkan, pemerintah sebaiknya kembali menerapkan desentralisasi pengelolaan zakat dengan memberikan legalitas keberadaan Lembaga Amil Zakat (LAZ). 

Diakuinya, keberadaan organisasi pengelola zakat (OPZ) saat ini memang terlalu banyak. Hal ini menyebabkan sistem pengelolaan zakat berjalan kurang efektif. "Idealnya cukup 100 OPZ. Sekarang ada ribuan," kata dia.

Untuk itu, setiap LAZ kecil disarankan bergabung dengan LAZ yang lebih besar agar penyaluran zakat menjadi lebih efektif.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka?

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka?

Mengeluarkan zakat menjadi bentuk kepedulian kita kepada saudara-saudara yang memang membutuhkan.

Baca Selengkapnya
Kenapa Zakat Disandingkan dengan Sholat? Lengkap dengan Makna Berzakat Menurut Quraish Shihab

Kenapa Zakat Disandingkan dengan Sholat? Lengkap dengan Makna Berzakat Menurut Quraish Shihab

Berzakat akan mendidik manusia sebagai upaya untuk mengikis penyakit batin, yakni kebakhilan.

Baca Selengkapnya
Doa Zakat Fitrah Lengkap, Ditunaikan untuk Sucikan Harta dan Pembersih Jiwa

Doa Zakat Fitrah Lengkap, Ditunaikan untuk Sucikan Harta dan Pembersih Jiwa

Konsep zakat fitrah berbeda dengan sedekah. Seperti apa?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapan Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam

Kapan Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam

Membayar zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi muslim maupun muslimah.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Pemimpin Zalim Menurut Islam, Akibat dan Ancaman bagi Orang yang Mengikutinya

Ciri-Ciri Pemimpin Zalim Menurut Islam, Akibat dan Ancaman bagi Orang yang Mengikutinya

Ciri-ciri pemimpin zalim menurut Islam ialah bahwa mereka memiliki sikap yang buruk di mata masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Khawatir Lupa, BCA Syariah Tawarkan Layanan Menabung Sambil Berzakat

Tak Perlu Khawatir Lupa, BCA Syariah Tawarkan Layanan Menabung Sambil Berzakat

BCA Syariah juga telah melakukan penyerahan dana zakat nasabah BCA Syariah kepada BAZNAS RI.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Munculnya Orang Hina dan Zalim Jadi Pemimpin, Tanda-Tanda Kiamat?

Munculnya Orang Hina dan Zalim Jadi Pemimpin, Tanda-Tanda Kiamat?

Rasulullah mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak amanah tidak akan mencium surga dan akan menerima siksaan yang berat di akhirat.

Baca Selengkapnya
Bingung Bekas Tinta Pemilu di Jari Bikin Wudhu Dianggap Sah atau Tidak? Begini Pendapat Ulama

Bingung Bekas Tinta Pemilu di Jari Bikin Wudhu Dianggap Sah atau Tidak? Begini Pendapat Ulama

Tinta Pemilu tidak bisa dengan cepat hilang, sehingga membutuhkan waktu untuk membersihkannya.

Baca Selengkapnya