Nasib Industri Keuangan Syariah di Tangan 4 Menteri Jokowi
Dream - Regulasi yang telah mendukung industri keuangan syariah rupanya belum mampu mengembangkan industri ini di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Syakir Sula menilai, perlunya dukungan penuh dari pemerintah guna mengembangkan bisnis syariah di tanah air. Pasalnya, jika tidak ada dukungan, maka industri keuangan syariah tetap bakal jalan di tempat seperti yang terjadi pada masa pemerintahan SBY.
"Pengalaman selama 10 tahun pada masa pemerintahan SBY yang tidak terlalu memberi perhatian dalam perekonomian syariah. Action-nya tidak ada, hanya sebatas pidato," ujar Syakir kepada Dream.co.id, Selasa, 21 Oktober 2014.
Saat ini, lanjut Syakir, regulasi yang diberikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah sangat mendukung perkembangan industri keuangan syariah.
"Secara regulasi ekonomi syariah saat ini sudah cukup teregulasi dengan baik, aspek legalitasnya ada sehingga industri keuangan bisa mengembangkan produknya cukup leluasa. Tapi untuk pengembangan tidak cukup regulasi, perlu dukungan pemerintah," jelasnya.
Untuk itu, Syakir berharap pemerintahan di tangan Presiden baru Joko Widodo bisa memberikan perhatian kepada pengembangan ekonomi syariah. Salah satunya dengan memilih menteri yang memunyai konsep ekonomi syariah.
"Meneg BUMN, Menkeu, Menko Perekonomian, dan Kepala Bappenas yang sangat bersenggolan dengan ekonomi syariah. Jika keempat posisi ini ditempati orang-orang yang mengerti konsep ekonomi syariah, maka industri keuangan syariah dapat berkembang, jadi kita tunggu susunan kabinet beliau (Jokowi)," pungkasnya. (Ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bolehkan Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah, Tapi Ada Syaratnya
Jokowi membolehkan masyarakat gadai sertifikat untuk kegiatan produktif
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kebijakan ini diresmikan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024
Baca SelengkapnyaTanggapan Istana soal Desakan Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024
Tanggapan Istana soal Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.