YLKI: Usut Travel yang Fasilitasi WNI Haji Berpaspor Filipina
Dream - Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan petugas imigrasi Filipina. Mereka kedapatan menggunakan paspor palsu agar dapat berhaji melalui kuota Filipina.
Atas persoalan ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang menerbangkan calon jemaah haji tersebut.
"YLKI mendesak Kementerian Agama untuk mengusut pihak yang mengirimkan calon jamaah tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui keterangan tertulis diterima Dream, Senin, 22 Agustus 2016.
Tulus mengatakan Kemenag harus memberikan sanksi yang tegas jika pelakunya adalah agen perjalanan haji. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin operasi atau memasukkan ke daftar hitam (black list).
"Dirjen Haji Kemenag tidak bisa berdalih kasus ini adalah bukan tanggung jawabnya. Bagaimana pun ini merupakan tanggung jawab Ditjen Haji Kemenag," kata dia.
Selain itu, Tulus juga meminta masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji mendaftarkan diri sebagai calon jemaah dengan prosedur yang benar dan lewat jalur resmi.
"Jangan tergiur iming-iming dari oknum tertentu yang ujungnya hanyalah penipuan belaka," kata dia.
Sekadar informasi, pemerintah mendapat kabar ada 177 WNI menunaikan haji menggunakan paspor Filipina. Mereka terbang dengan pesawat Philippines Airlines.
"Setelah dilakukan verifikasi, diyakini mereka hendak menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kuota Filipina," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal, di Jakarta, dilansir merdeka.com.
Iqbal mengatakan ratusan calon jamaah haji ini menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina. Saat ini, mereka sedang diinterogasi di imigrasi Filipina. (Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih
Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaPura-Pura Sakit demi Liburan Impian, Wanita Ini Malah Ketemu Bos di Pesawat
Namun dalam perjalanan liburannya, Soares tak sengaja melihat atasannya yang berada di dalam penerbangan yang sama
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran
Tito meminta Menhub Budi Karya Sumadi mengumpulkan para maskapai agar mengatur harga tiket pesawat tidak terlalu mahal.
Baca Selengkapnya7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali
Pengenaan pajak wisata bagi WNA berlaku mulai 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaTernyata Segini Gaji Tukang Parkir Pesawat
Setiap bandara membutuhkan tukang parkir pesawat demi kelancaran operasional.
Baca SelengkapnyaPuncak Mudik Lebaran H-3, Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jual Tiket di Atas Tuslah
Budi menegaskan, pemerintah memiliki memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.
Baca Selengkapnya