Jemaah Haji Indonesia Pembawa 'Jimat' Dibebaskan
Dream - Ahmad Malik Tarsawi, jemaah haji Indonesia yang ditahan otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi, lantaran membawa jimat dan obat tradisional yang dicurigai sebagai narkoba, telah dibebaskan pada Rabu waktu setempat.
Kepastian kabar pembebasan itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil.
"Saya rasa berkat kegigihan teman-teman semua dan upaya bersama semua pihak menjelaskan ke Arab Saudi bahwa Pak Tarsawi adalah jemaah haji biasa," ujar Djamil, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis, 25 Agustus 2016.
Djamil mengatakan Tarsawi dibebaskan setelah hasil uji laboratorium telah keluar. Hasil tersebut membuktikan obat tradisional yang dibawa Tarsawi tidak mengandung narkoba.
Tarsawi sebenarnya dapat dibebaskan setelah menjalani tes urine yang hasilnya negatif narkoba. Tetapi, BNN Madinah ingin menguji di laboratorium untuk memastikan kandungan obat tradisional itu, sehingga pembebasan Tarsawi harus tertunda.
"Akhirnya setelah melalui proses penelitian yang lalu sampai sekarang, tadi sekitar jam 13.30 (waktu Madinah) dibebaskan. Sekarang dia bersama saya ada di Madinah," tutur Djamil.
Menurut Djamil, saat ini Tarsawi dalam kondisi sehat. Dia akan diantarkan ke Mekah sesegera mungkin agar bisa bergabung dengan rombongannya.
Tarsawi Ingin Ziarah Makam Nabi
Meski begitu, kata Djamil, Tarsawi mengaku ingin berziarah dulu ke Masjid Nabawi. Dia ingin sekali melihat makam Rasulullah Muhammad SAW.
"Setelah ini, karena beliau ingin juga ziarah ke makam Rasul, maka kami akan antar ke Masjid Nabawi. Kami kasih kesempatan untuk berziarah ke makam Nabi. Setelah itu kami antarkan ke Mekah," ucap dia.
Tarsawi sendiri mengaku sangat bersyukur bisa dibebaskan dan kembali bergabung. Dia tidak berhenti mengucap lafal hamdalah sebagai ungkapan rasa syukur.
"Ini semua berkat perjuangan dan doa semuanya, maka saya ahirnya bisa bebas. Jazakumullah," ucap Tarsawi.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Ahmad Fadli, mengatakan pihaknya bersama PPIH Arab Saudi terus memantau kasus penahanan Tarsawi. Menurut dia, KJRI Jeddah berupaya keras meyakinankan Kepala Badan Investigasi BNN Madinah, Tarsawi berada dalam jaminan, mengingat dia merupakan mahram dari anaknya yang juga berhaji.
"Kita mengikuti kasus-kasus terkait jemaah haji, dan menindaklanjuti kasus tersebut. Biar petugas haji fokus pada penyelenggaraan ibadah haji," ucap Fadli.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaTahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya
Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.
Baca SelengkapnyaKematian yang Dicemburui, Jemaah Sholat Subuh di Aceh Meninggal dalam Posisi Sujud Saat Sedang Berzikir
Detikt-detik seorang jemaah masjid tiba-tiba meninggalkan dunia saat sedang berzikir usai melaksanakan ibadah sholat Subuh.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?
Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca Selengkapnya