Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganti 3 In 1, Ini Cara Kerja Pembatasan Nopol Ganjil Genap

Ganti 3 In 1, Ini Cara Kerja Pembatasan Nopol Ganjil Genap

Dream - Upaya mengatasi kemacetan ibukota dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akhirnya diberlakukan. Dijadwalkan uji coba sistem baru ini akan mulai berlaku pada 27 Juli mendatang. Selama masa uji coba, para pelanggar hanya akan diberi sanksi teguran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan pihaknya menyiapkan 1.500 personil selama pelaksanaan uji coba sistem baru ini. Personil tersebut merupakan gabungan daru Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Pagi tadi sudah dilakukan apel di Monas, salah satunya membahas mengenai pengawasan, penempatan dan simulasi di lapangan nanti," kata Awi di Mapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Awi mengatakan aturan ini akan berlaku di beberapa titik, yaitu Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (kaki Mampang), dan Simpang HOS Cokroaminoto.

"Untuk memantau aturan tersebut akan diterjunkan sebanyak 1.500 petugas di lapangan," ucap Awi.

Awi menambahkan sistem ini sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir ketika masa uji coba. Jika merasa kebingungan, kata dia, masyarakat bisa bertanya kepada petugas di lapangan.

Selain itu, dalam masa uji coba ini, akan ada tiga blanko sebagai catatan apabila ada pengendara yang melanggar. Satu blanko untuk petugas sebagai arsip, satu blanko untuk pelanggar dan satu blanko diberikan kepada instansi tempat pelanggar bekerja.

Kebijakan ganjil genap berlaku dari Senin-Jumat mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB, sementara pembatasan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.

"Kalau aturan ini sudah diterapkan maka sanksi akan diberlakukan, kurungan selama dua bulan atau denda Rp500.000," ucap dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, Begini Skema Pembiayaan yang Dijalankan Danacita

Geger Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, Begini Skema Pembiayaan yang Dijalankan Danacita

Penjelasan Danacita Soal Cicilan Pinjol UKT di ITB

Baca Selengkapnya
Ganjar Ceritakan Perjuangan Masa Sulit ke Santri: Hidup Gak Bisa Instan, Kecuali Kamu Anak Siapa

Ganjar Ceritakan Perjuangan Masa Sulit ke Santri: Hidup Gak Bisa Instan, Kecuali Kamu Anak Siapa

Ganjar ceritakan perjuangannya di massa sulit ke santri Bantul, ingatkan hidup tak bisa instan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.