Bayar Transaksi Online Pakai Deposit, Ini Anjuran Syariah?
Dream - Pesatnya perkembangan teknologi memicu menjamurnya layanan perdagangan dan penawaran jasa secara online. Sejumlah perusahaan berbasis online bahkan menyediakan layanan deposit.
Layanan tersebut dapat digunakan pelanggan untuk transaksi pembelian barang atau pun penggunaan jasa. Saat transaksi terjadi, maka saldo yang terdapat dalam layanan deposit langsung berkurang sesuai nominal yang disepakati.
Tetapi, ada sebagian orang menyebut layanan ini haram karena mengandung unsur riba. Apakah benar demikian?
Dikutip dari konsultasi syariah, potensi riba terdapat pada utang piutang. Dalam akad ini, uang yang sudah diberikan dari pemilik kepada pengutang harus dikembalikan kapan saja.
Sayid Sabiq berpendapat dalam Fiqh Sunah,
"Utang adalah harta yang diberikan oleh orang yang mengutangi kepada orang yang menerima utang, untuk dikembalikan dengan semisal ketika dia mampu membayar."
Sementara deposit untuk transaksi online menggunakan skema pembayaran di muka sebelum barang diterima, yang dalam Islam dikenal dengan akad salam. Bisa juga berupa skema sewa menyewa barang atau jasa yang dibayar di muka, yang dikenal dengan istilah ijarah yang disegerakan.
Dalam Ensiklopedi Fikih, Al Mausu'ah Al Fiqhiyah disebutkan,
"Selama ijarah berupa akad muawadhah (berbayar) maka boleh bagi penyedia jasa meminta bayaran (upah) sebelum memberikan layanan kepada pelanggan, sebagaimana penjual boleh meminta uang bayaran (barang yang dijual) sebelum barangnya diserahkan. Jika upah sudah diserahkan maka penyedia jasa berhak untuk memilikinya sesuai kesepakatan, tanpa harus menunggu layanannya diberikan."
Sementara dalam akad salam, transaksi uang dibayar tunai, barang menyusul. Hanya saja, objek transaksi akad salam adalah barang. Konsumen beli barang, uangnya dibayar tunai di depan, namun barang datang satu atau dua bulan kemudian.
Para ulama bersepakat dua akad ini, baik ijarah maupun salam, boleh dijalankan dalam muamalat.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagaimana Hukum Belum Membayar Qadha Puasa Ramadan? Berikut Penjelasannya serta Risiko yang Didapatkan
Seseorang harus membayar utang puasa Ramadan karena puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan umat Muslim.
Baca SelengkapnyaBagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ada dua jenis bank, yakni konvensional dan syariah. Di samping itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya riba yang sangat dilarang Islam.
Baca SelengkapnyaWaspada Riba! Begini Hukum Menukar Uang Jelang Lebaran Menurut Syariat Islam
Perbedaan pandangan dalam praktik menukar uang menjelang lebaran hadir karena orang-orang memandang titik akad penukaran uang itu sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perdebatan Sengit Mertua dan Menantu yang Dianggap Habiskan Uang Suami karena Sering Belanja Online, Netizen: Rumah Serasa Neraka
Hampir tiap hari sang mertua melihat menantunya itu lebih sibuk membuka barang yang dibeli dari toko online.
Baca SelengkapnyaKetentuan Membayar Fidyah Puasa Ramadan dan Niatnya yang Wajib Diketahui Umat Islam
Fidyah biasanya berupa pembayaran sejumlah uang atau pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan untuk setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaBolehkah Orang Tua Memakai Uang THR Anak? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan agar Tidak Disalahgunakan
Berbagi THR adalah termasuk dari berbagi kebahagiaan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Baca Selengkapnya8 Arti Mimpi Dapat Transfer Uang Banyak Menurut Psikologi yang Patut Diwaspadai
Arti mimpi dapat transfer uang banyak berkaitan dengan nasib baik atau buruk yang akan datang dalam kehidupan kita.
Baca SelengkapnyaBukan Beli Mainan, Bocah Ini Putuskan Simpan Uang THR ke Tabungan Haji
Arifah pun mendampingi anaknya mengisi berbagai dokumen yang diperlukan untuk membuka tabungan haji.
Baca SelengkapnyaNyesek Banget! Ibu Temukan Putrinya Gunting Uang Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu hingga Jadi Potongan Kecil, Uang Belanja Sirna
Bikin Syok, Aksi Anak Gunting Uang Kertas Asli Hingga jadi Potongan Kecil
Baca Selengkapnya