Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Dream – Aturan larangan merokok ketika sedang berkendara telah ditetapkan. Bagi para pelanggar, ada denda sebesar Rp750 ribu yang siap dijatuhkan.
Atau, sanksi kurungan paling lama tiga bulan sesuai dengan pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.
" Salah satu aktivitas yang dilarang saat mengemudi adalah merokok dan jika melanggar dapat dikenai sanksi denda," kata pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 4 April 2019..
Djoko mengatakan, denda merokok sudah diterapkan di negara-negara lain, seperti Inggris, Skotlandia, Australia, Amerika Serikat, Kanada, Perancis, dan Afrika Selatan. Misalnya, di Inggris, dendanya sebesar 50 poundsterling (Rp1,1 juta). " Di Skotlandia dua kali lipatnya 100 poundsterling atau Rp2,2 juta," kata Djoko.
Sementara di Malaysia, denda merokok di tempat umum, seperti restoran, kantor pemerintah, bioskop, taman, dan rumah sakit, mulai diterapkan per 1 Januari 2019. Bagi pelanggar, denda senilai 10 ribu ringgit (Rp34,87 juta) atau penjara dua tahun. Pemerintah Malaysia berencana memperluas aturan ini untuk pengendara kendaraan bermotor.
Djoko mengatakan larangan tak boleh merokok ketika mengemudi bertujuan untuk membangun budaya selamat dalam berlalu lintas. Ketegasan polisi dan kedisiplinan para pengemudi kendaraan agar terbangun budaya lalu lintas yang berkeselamatan.
" Pengemudi dilarang merokok saat mengendarai itu untuk keselamatan diri sendiri dan para pengemudi serta pengguna jalan lainnya," kata dia.
Djoko mengatakan tanpa terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor, larangan bisa tetap berlaku.
" Bisa jadi selama ini ada pembiaran sehingga sekarang perlu ditertibkan kembali demi keselamatan bagi semua," kata dia.
Kekasih 3,5 Tahun Akhirnya Cukur Rambut Gondrong, Si Cewek Kaget Lihat Aslinya
IEL University Super Series 2021 | DOTA 2 Group Stage | Rabu, 24 Februari 2021
Pasha Beri Balasan Menohok Kritik Pedas Giring ke Anies Baswedan Soal Banjir
Beli Sandal di Pinggir Jalan, Cara Nawar Ustadz Yusuf Mansur Jadi Perhatian
35 Kata Bijak Maia Estianty Tentang Karma dan Kehidupan, Ngena Banget
Modest Fashion Founders Fund 2021 Ajak Desainer Lokal Melek Bisnis