Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mobil Rusak Karena Demo Rusuh, Dapatkah Klaim Asuransi?

Mobil Rusak Karena Demo Rusuh, Dapatkah Klaim Asuransi? Apakah Kendaraan Yang Rusak Akibat Demonstrasi Yang Rusuh, Bisa Mendapatkan Klaim? (Foto: Shutterstock)

Dream – Aksi demonstrasi menolak RUU KUHP dan KPK yang diinisiasi mahasiswa masih berlangsung hingga Kamis, 26 September 2019. Selain di DKI Jakarta, aksi serupa semakin marak di berbagai kota di Indonesia.

Dengan massa yang cukup besar, risiko munculnya gesekan di lapangan sangat mudah terjadi. Terbukti dari kerusuhan yang terjadi di DKI Jakarta Bandung, dan beberapa kota yang menggelar aksi demonstrasi.

Selain korban jiwa, kericuhan akibat demonstrasi juga menimbulkan kerugian material berupa bangunan atau mobil yang terbakar. 

Jika kendaraan menjadi korban dari kerusuhan massa, apakah bisa mengklaim ke pihak asuransi?

Dikutip dari Auto2000, Jumat 27 September 2019, pihak asuransi terlebih dahulu akan melihat penyebab kendaraan rusak. Kalau sebab kerusakan berasal dari huru-hara atau terorisme, itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti oleh pihak asuransi.

Jika ingin tetap mendapatkan klaim, Sahabat Dream harus memperluas jaminan. Kamu harus menambah layanan perlindungan di luar polis asuransi umum.

Berikut beberapa penyebab kerusakan mobil yang harus Anda masukkan ke dalam perluasan jaminan asuransi supaya dapat diklaim.

Dari Asuransi Banjir Sampai Bencana Alam

1. Banjir

Kalau kamu tinggal di daerah rawan banjir dan mempunyai risiko besar terjebak banjir, penting untuk memperluas asuransi mobil dengan fitur tambahan ini.

Baru Dibeli 3 Hari, Lamborghini Ini Rusak Terendam Banjir

2. Bencana Alam

Bencana alam merupakan kejadian yang tidak terduga, seperti gempa bumi salah satunya. Padahal, wilayah Indonesia termasuk daerah rawan bencana alam seperti gempa bumi.

Selain gempa bumi, perluasan yang bisa ditambahkan adalah kerusakan akibat tsunami, letusan gunung berapi, tanah longsor, dan lain sebagainya.

3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

Salah satu bentuk perluasan jaminan yang bisa Anda ajukan adalah Third Party Liabilities (TPL) atau tanggung jawab hukum pihak ketiga.

TPL akan memungkinkan kamu untuk mendapatkan jaminan atas kerugian pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor yang diasuransikan.

Kerugian yang dijamin tidak hanya kerusakan harta benda melainkan juga biaya pengobatan atas cidera badan atau kematian.

Ada, lho, Yang Untuk Demonstrasi

4. Kecelakaan Diri Penumpang

Fungsi dari perluasan asuransi ini saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan penumpang mobil Anda cidera. Asuransi ini akan bekerja untuk menanggung biaya pengobatan yang muncul seperti risiko cacat, atau kehilangan anggota tubuh.

5. Asuransi Akibat Kerusuhan

Demo dan Kerusuhan Papua Berdampak Pada Perbankan?

Saat sedang mengemudi di jalan tiba-tiba Anda terjebak demo yang berujung rusuh. Misalnya, mobilmu terkena terkena lemparan batu, atau benda-benda keras lainnya, yang mengakibatkan kerusakan.

Di sini diperlukan perluasan asuransi mobil, sebagai jaminan akibat kerusuhan dan huru-hara. Tentu kamu akan merasa tenang dan nyaman bila jaminan asuransi mobil telah diperluas.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara memperluas jaminan asuransi kendaraan?

Kamu hanya perlu menghubungi perusahaan asuransi kendaraan. Lalu, mengajukan perluasan jaminan tambahan terhadap risiko kerusakan akibat demo yang berakhir rusuh.

Biaya Pengobatan Korban Aksi Demonstrasi Ditanggung Dinkes DKI

Dream - Kabid Humas Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Agus W Susetyo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung semua biaya pengobatan mahasiswa yang menjadi korban saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.

"Biaya perawatan itu dijamin oleh dinas kesehatan sepenuhnya," ujar Agus di RSPP, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Agus berujar, pengelola RSPP berfokus pada proses penyembuhan pasien. Total, RSPP menerima 90 mahasiswa dari berbagai daerah, tiga diantaranya saat ini masih dirawat secara intensif dan salah satunya harus mendapat perawatan di ruang ICU.

"Kami dari RSPP hanya berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik kepada ketiga pasien ini," kata dia.

Ketiga pasien itu mengalami luka trauma benturan benda tumpul. Meski demikian, RSPP tidak dapat menjelaskan penyebab luka tersebut secara pasti.

Selain itu, RSPP juga tak bisa mengungkapkan identitas ketiga mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi kemarin. RSPP menegaskan pengungkapkan identitas harus melalui persetujuan dari keluarga.

"Sementara 3 orang ini laki-laki dengan usia 1 orang 19 tahun dan yang 2 orang 20 tahun," kata Direktur RSPP, dr. Kurniawan Iskandarsyah.

Aksi Awkarin Bagi-bagikan Makanan untuk Massa Demonstran

Dream - Awkarin mencuri perhatian di tengah-tengah demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta. Dara bernama asli Karin Novalinda ini terlihat membagi-bagikan nasi kotak kepada para mahasiswa.

Dalam aksi demo Selasa 24 September 2019 itu, Awkarin terlihat memakai baju hitam lengan panjang. Dia dan timnya menenteng plastik merah. Isinya kotak berisi makanan.

Fotonya tertangkap layar seorang demonstran. "Aku salut sama kamu kak!" tulis seorang warganet.

Melalui Twitter, Awkarin menulis sedang mengantarkan 3.000 nasi kotak buat pendemo. Dia butuh perjuangan untuk menembus mahasiswa yang menyemut di depan gedung dewan.

"Hari ini sepertinya semua kerjaanku harus di-postpone demi mengantarkan untuk mereka yang sudah hebat dan lelah seharian di jalan. Doakan kami!" tulis Awkarin.

Pesan untuk Kaum Muda

Awkarin tak hanya berbagi kotak nasi. Di hadapan 4,7 juta pengikutnya di Instagram, Awkarin menyuarakan aksi dan pergerakan kaum muda.

"Agenda hari ini di depan gedung DPR. Jangan sekadar tunda RKUHP, TOLAK DAN BATALKAN RKUHP. JANGAN BATASI RUANG GERAK WANITA," tulis Awkarin di Instagramnya.

Awkarin meminta anggota parlemen menyuarakan aspirasi rakyat. "Mau jadi apa negara ini kalau yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin?" tanya dia.

"Buat yang cuma koar koar aksi demonstrasi tidak merubah keadaan, lalu kita harus bagaimana? Duduk manis dan diam ketika hak hak kita DIPERKOSA NEGARA?" ucap dia.

      View this post on Instagram

Agenda hari ini di depan gedung DPR. Jangan sekedar tunda RKUHP, TOLAK DAN BATALKAN RKUHP. JANGAN BATASI RUANG GERAK WANITA. Tolong representasikan namamu itu wahai pejabat Dewan PERWAKILAN Rakyat. Mau jadi apa negara ini kalau YANG KAYA MAKIN KAYA, YANG MISKIN MAKIN MISKIN? Buat yang cuma koar koar aksi demonstrasi tidak merubah keadaan, lalu kita harus bagaimana? Duduk manis dan diam ketika hak hak kita DIPERKOSA NEGARA?#TOLAKRKUHP #SAVEKPK #SEMUABISAKENA

A post shared by karin novilda @thisisnotkarin (@awkarin) on 

Tak berhenti di satu unggahan, Awkarin juga menyindir perlakuan anggota DPR di Twitter miliknya.

Pengesahan 5 RKUHP Ditunda, Wiranto: Demonstrasi Nggak Penting Lagi

Dream - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menilai aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa sudah tidak relevan lagi. Alasannya, pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang dipersoalkan publik.

Wiranto mengatakan DPR sepakat menunda pengesahan lima RUU seperti RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanahan.

"Saya kira dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah, untuk lebih mendengarkan suara rakyat, maka sebenarnya demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-undang pemasyarakatan, KUHP itu sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi," kata Wiranto, Selasa, 24 September 2019.

Wiranto mengatakan, sebaiknya mahasiswa atau masa aksi menyampaikan pendapat melalui jalur yang lebih terhormat ketimbang turun ke jalan berunjuk rasa.

"Yakni dialog yang konstruktif baik dengan DPR, nanti DPR yang akan dilantik atau pemerintah," ucap dia.

Pada akhir masa jabatannya, DPR menjadwalkan akan mengesahkan delapan RUU. Namun, hanya tiga beleid yang disahkan, yakni RUU KPK, RUU MD3, dan RUU Tata Cara Pengelolaan Pembuatan Undang-Undang.

Dalam sejumlah aksi, massa diketahui tidak hanya menuntut kepada DPR untuk tidak mengesahkan RUU yang sudsh ditunda itu, tapi juga membatalkan RUU KPK.

Tapi, RUU untuk lembaga anti rasuah itu sudah keburu disahkan oleh wakil rakyat.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Asuransi Ditolak? Mungkin Ini Sebabnya dan Tips Pengajuan yang Tepat

Klaim Asuransi Ditolak? Mungkin Ini Sebabnya dan Tips Pengajuan yang Tepat

Sebelum mengajukan klaim, pahami dan penuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi syariah ya.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Asuransi Berusia 63 Tahun Ini Ungkap Jam Rawan Kecelakaan Saat Libur Akhir Tahun

Perusahaan Asuransi Berusia 63 Tahun Ini Ungkap Jam Rawan Kecelakaan Saat Libur Akhir Tahun

Ini jam rawan kecelakaan saat momen libur akhir tahun

Baca Selengkapnya
4 Kesalahpahaman Seputar Program Garansi Bebas Pengembalian, Ternyata Nggak Bikin Penjual Rugi Lho

4 Kesalahpahaman Seputar Program Garansi Bebas Pengembalian, Ternyata Nggak Bikin Penjual Rugi Lho

Garansi Bebas Pengembalian bukan hanya menguntungkan pihak pembeli saja, melainkan juga penjual.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendaftaran Mudik Gratis Kendaraan Bermotor Dimulai Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran Mudik Gratis Kendaraan Bermotor Dimulai Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran mudik gratis akan dimulai hari ini Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Buruan Daftar Mudik Motor Gratis, Simak Syaratnya

Buruan Daftar Mudik Motor Gratis, Simak Syaratnya

Simak syarat daftar dan rute mudik motor gratis berikut ini

Baca Selengkapnya
NOTED KAK! Makanan Saat Lembur

NOTED KAK! Makanan Saat Lembur

Sahabat Dream, pernah gak sih merasa lapar saat sedang lembur?

Baca Selengkapnya