Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapkan Dokumen Ini agar Klaim Asuransi Mobil Tak Ditolak

Siapkan Dokumen Ini agar Klaim Asuransi Mobil Tak Ditolak Asuransi Mobil Sangat Diperlukan Agar Bisa Mengurangi Risiko Keuangan Ketika Sewaktu-waktu Terjadi Kecelakaan. (Foto: Pixabay/ilustrasi)

Dream – Asuransi mobil sangat diperlukan oleh pemilik kendaraan. Produk keuangan ini bisa menekan risiko yang harus dihadapi oleh pemilik mobil kalau mengalami kecelakaan.

Ketika terjadi musibah, baik kecelakaan maupun kehilangan, pemilik kendaraan bisa mengajukan klaim. Klaim asuransi ini bertujuan untuk mengganti atau memberikan santunan sesuai dengan polis asuransi.

Namun, tak jarang para pemilik mobil gagal mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi.

Dikutip dari Garda Oto, Selasa 4 Desember 2018, pemilik mobil sebaiknya mengikuti prosuder perusahaan asuransi agar klaim tak ditolak. Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), klaim harus dilaporkan paling lambat lima hari.

Tak hanya itu, kamu harus mempersiapkan dokumen-dokumen agar klaim asuransi mobil tak ditolak. Berikut ini adalah rinciannya.

Klaim Bagian Mobil Hilang/Rusak karena Perbuatan Jahat

Risiko yang terjadi saat perjalanan mudik tidak hanya dari faktor kecelakaan di jalanan. Mobil kamu bisa saja mengalami rusak akibat orang-orang yang tak bertanggung jawab. Contohnyam spion hilang atau bodi baret.

Dokumen harus dipersiapkan:

  • Fotokopi polis asuransi
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi SIM
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat.

Klaim untuk Kehilangan Seluruh Kendaraan Mobil karena Perbuatan Jahat

Perbuatan jahat yang dilakukan tidak hanya menimpa sebagian dari mobil kamu. Bisa juga kamu bisa mengalami kehilangan keseluruhan karena ada yang mencuri mobil.

Peristiwa ini menyebalkan, apalagi mobil yang dicuri digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk berangkat kerja.

Untuk mengurus klaim mobil yang hilang, kamu bisa mempersiapkan dokumen ini.

  • Laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung.
  • Polis asuransi asli.
  • STNK asli.
  • SIM asli pengemudi.
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat.
  • Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat.
  • Surat blokir STNK.
  • Kalau diperlukan, lakukan investigasi dari lembaga investigasi independen.

Klaim Kerusakan Kendaraan Akibat Kecelakaan

Perjalanan jauh tentu berpotensi menimbulkan risiko pada mobilmu. Faktor kelalaian, baik darimu atau orang lain, bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kecelakaan bisa saja menimpamu sehingga mobilnya mengalami kerusakan.

Berikut ini adalah rincian dokumen yang harus dipersiapkan agar klaim mobil rusak akibat kecelakaan bisa disetujui.

  • Laporan kerugian dan telah ditandatangani tertanggung.
  • Fotokopi polis asuransi
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi SIM pengemudi
  • Keterangan dari kepolisian setempat dan surat tuntutan dari pihak ke-3 (jika terdapat tuntutan dari pihak ke-3).
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Asuransi Ditolak? Mungkin Ini Sebabnya dan Tips Pengajuan yang Tepat

Klaim Asuransi Ditolak? Mungkin Ini Sebabnya dan Tips Pengajuan yang Tepat

Sebelum mengajukan klaim, pahami dan penuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi syariah ya.

Baca Selengkapnya
Beli Mobil Bekas Buat Istri, Baru Pakai Sebulan Banyak Kejadian Aneh, Puncaknya Makhluk Seram Berbau Busuk Duduk di Belakang

Beli Mobil Bekas Buat Istri, Baru Pakai Sebulan Banyak Kejadian Aneh, Puncaknya Makhluk Seram Berbau Busuk Duduk di Belakang

Setelah sebulan membeli, Syuhada mulai mengeluh kepada suaminya tentang beberapa kejadian aneh yang melibatkan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya
Kisah Mengejutkan Penumpang Ojek Online: Tampang Motor dan Drivernya Sederhana, Tapi Rumahnya Dua Lantai dan Ada Mobil di Dalamnya

Kisah Mengejutkan Penumpang Ojek Online: Tampang Motor dan Drivernya Sederhana, Tapi Rumahnya Dua Lantai dan Ada Mobil di Dalamnya

Cerita penumpang ojek online (ojol) ini sesuai dengan pepatah jangan menilai buku dari sampulnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.