Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Corona, Pajak Hotel dan Restoran Dihapus 6 Bulan

Dampak Corona, Pajak Hotel dan Restoran Dihapus 6 Bulan Pemerintah Berencana Menghapus Pajak Hotel Dan Restoran Selama Enam Bulan Karena Virus Corona. (Foto: Shutterstock)

Dream - Pemerintah akan membebaskan pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Langkah ini bertujuan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal industri hotel dan restoran yang merugi akibat penyebaran virus Corona.

Dikutip dari Merdeka.com, Jumat 6 Maret 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah akan mengganti Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah. Uang ini merupakan insentif pembebasan pajak hotel. Pembebasan pajak dilakukan untuk membantu hotel dan restoran yang merugi karena dampak virus Corona.

Penggantian tersebut berlaku efektif apabila sudah ada aturan turunan dari Kementerian Keuangan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Ini diberlakukan nanti dengan PMK. Ini kan temporary, bukan pembatalan,” kata Airlangga.

Siapkan Dana Rp3,3 Triliun

Dana sebesar Rp3,3 triliun ini merupakan pajak yang seharusnya didapatkan pemerintah daerah atas beroperasinya hotel dan restoran di daerah masing-masing.

“Kalau pajak restoran dan hotel tidak ditarik, pemda, kan, ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp3,3 triliun. Nah, ini yang diganti oleh pemerintah," kata dia.

Menurut Airlangga, pembebasan pajak juga menjadi suatu amunisi menahan industri perhotelan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Diharapkan, industri perhotelan tetap mampu bertahan walau kunjungan wisatawan menurun.

"Ya makanya pemerintah memberikan saluran keleluasaan untuk pembayaran pajak perhotelan dan restoran. Sehingga diharapkan dari situ ada cash flow tambahan untuk menahan PHK," kata dia.

Ada Virus Corona, Tarif Listrik Tak Berubah Hingga Juni 2020

Dream - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tak ada penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment). Keputusan ini berlaku hingga Juni 2020.

“Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Rida Mulyana, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Jumat 6 Maret 2020.

Rida mengatakan keputusan ini mempertimbangkan beberapa kondisi perekonomian. Apalagi, dengan virus corona yang turut menekan perekonomian.



“Sekarang adanya isu corona, suka nggak suka, ikut menekan kondisi kurang menggembirakan,” kata dia.

Tarif listrik ditahan untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Apalagi, saat ini, harga energi sedang turun dan sumber daya energi berlebih.

“Makin murah, logikanya, kan, malah turun, bukannya dinaikkan,” kata Rida.

Pertimbangkan Empat Parameter

Ada empat parameter yang digunakan saat menentukan tarif listrik. Pertama, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), harg batubara, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi tiga bulan terakhir.

“Ini kan sejak tahun 2017 tidak dinaikkan itu, jadi dibandingkannya bukan dengan triwulan sebelumnya, tetapi pada saat terakhir ditetapkan, yaitu 2017. Jadi harus lihat lagi ke belakang, untuk bisa turun atau naiknya tarif listriknya,” kata dia.

Penetapan ini tentu saja berdampak kepada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) PT PLN (Persero). Namun Rida memastikan PLN tidak merugi dengan menyiapkan dua skema pembayaran bagi PLN.

“Mereka dapat dalam bentuk subsidi yang dibayar per bulan dan ada mekanisme kompensasi yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan dihitung setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Rida.

Diumumkannya tarif tenaga listrik sebulan sebelum masa berlaku ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan indeks Ease of Doing Business (indeks kemudahan berusaha). Hal ini juga menjadi bagian transparansi kepada publik.

“Secara aturan tariff adjustment boleh diusulkan per 3 bulan. Aturan dalam kaitannya dengan perbaikan Ease of Doing Business, sebulan sebelumnya harus sudah diumumkan sebagai bentuk transparansi publik dan itu harus diumumkan,” kata dia.

Cara ASDP Persempit Penyebaran Virus Corona

Dream - PT ASDP Indonesia Ferry turut mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia. Terutama, di lingkungan pelabuhan yang dikelola BUMN ini.

“Kami sangat concern dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini. Tentu kami meminta kerjasama seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan, untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan, khususnya di ruang publik,” kata Corporate Communication ASDP Indonesia Ferry, Imelda Alini, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis 5 Maret 2020.

Imelda mengatakan upaya yang dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah dalam surat edaran Kementerian BUMN dengan nomor SE-1/MBU/03/2020, tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Pencegahan ini mitigasi penyebaran virus corona tersebut dengan melakukan beberapa langkah dan penanganan yang terbagi dalam dua target.

Pertama, untuk pihak eksternal, perusahaan ini memberikan masker di pelabuhan kepada pengguna jasa, mengecek suhu tubuh, menempatkan hand sanitizer, menyemprot cairan disinfektan di pelabuhan dan kapal.

“Serta, sosialisasi pencegahan melalui media luar (banner, spanduk), serta di media sosial,” kata Imelda.

Cek Suhu Tubuh sampai Koordinasi dengan Pelayanan Kesehatan

Kedua, untuk pihak internal ASDP, pencegahan kepada lingkungan karyawan dan kantor dengan pengecekan suhu tubuh setiap masuk kantor, dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor.

BUMN ini membentuk tim tanggap bencana virus untuk penanganan cepat tanggap jika ada karyawan atau tamu kantor yang terindikasi pada virus corona.

“ASDP berkoordinasi dengan instansi kesehatan (Kantor Kesehatan Pelabuhan, Puskesmas, dan RSUD) terdekat untuk memasang alat pendeteksi suhu tubuh dan sosialisai pencegahan corona di lingkungan kesehatan,” kata dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Rumah Menteri di IKN, Dilengkapi Fasilitas Mewah bak Hotel Bintang Lima

Potret Rumah Menteri di IKN, Dilengkapi Fasilitas Mewah bak Hotel Bintang Lima

Rumah menteri di IKN Nusantara menjadi salah satu infrastruktur yang dikebut untuk rampung karena sejumlah kementerian ditargetkan pindah ke sana Juni 2024

Baca Selengkapnya
Tamu Upacara HUT RI di IKN Nginap di Mana? Ini Kata Jokowi

Tamu Upacara HUT RI di IKN Nginap di Mana? Ini Kata Jokowi

Para tamu akan lebih baik jika bermalam di hotel yang berada di IKN. Jokowi yakin sudah ada hotel yang selesai dibangun pada saat HUT RI nanti.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janji Bantu Desa dengan Rp5 Miliar Jika Terpilih Sebagai Presiden

Cak Imin Janji Bantu Desa dengan Rp5 Miliar Jika Terpilih Sebagai Presiden

Lebih lanjut ia mengklaim akan menyiapkan bantuan-bantuan yang dapat menunjang agar Indonesia bisa tumbuh semakin maju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DKI Jakarta Resmi Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%, Termasuk Karaoke, Diskotek, dan Spa

DKI Jakarta Resmi Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%, Termasuk Karaoke, Diskotek, dan Spa

Banyak pengusaha yang mengeluhkan kenaikan pajak hiburan ini karena usahanya terancam tutup.

Baca Selengkapnya
Keberatan Pajak Hiburan Naik, Ini Deretan Sumber Pabrik Duit Inul Daratista, Punya Karaoke hingga Bisnis Wisata!

Keberatan Pajak Hiburan Naik, Ini Deretan Sumber Pabrik Duit Inul Daratista, Punya Karaoke hingga Bisnis Wisata!

Inul mengajukan perotes terkait besarnya kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya