Tren Transaksi Nasabah Berubah, Bank Bukopin Fokus Layanan Digital dan Tutup Kantor Cabang

Reporter : Alfi Salima Puteri
Selasa, 8 November 2022 07:12
Tren Transaksi Nasabah Berubah, Bank Bukopin Fokus Layanan Digital dan Tutup Kantor Cabang
KB Bukopin menilai bank harus mampu beradaptasi dengan mengubah pola bisnis yang ada.

Dream - Pandemi Covid-19 membawa banyak perubahan pada kehidupan masyarakat. Tak hanya semakin memperhatikan kesehatan, cara bertransaksi masyarakat juga ikut berubah. Hal ini bisa dilihat dari pengguna mobil banking maupun aplikasi e-wallet yang semakin menjamur.

Perubahan pola transaksi ini juga terjadi pada nasabah perbankan yang mulai beralih dari sistem konvensional menjadi serba digital. 

Sejalan dengan beralihnya layanan perbankan konvensional ke digital, PT Bank KB Bukopin Tbk memutuskan untuk menutup kantor cabang demi mengoptimalisasikan jaringan sekaligus memaksimalkan layanan digital.

KB Bukopin menilai bank harus mampu beradaptasi dengan mengubah pola bisnis yang ada, termasuk salah satunya yaitu kantor cabang sebagai instrumen pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalisasi.

" Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi ke dalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut," tulis manajemen dikutip dari Liputan6.com, Senin, 7 November 2022.

Dengan mulai beralihnya layanan perbankan konvensional ke digital, akan berdampak pada penutupan kantor cabang. 

1 dari 2 halaman

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.

Beberapa bank pun turut merespons perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang. Kendati demikian, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.

Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Berdasarkan data OJK, 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19 persen dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

Keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.

2 dari 2 halaman

Sementara itu, digitalisasi dapat dibagi ke dalam beberapa sisi, yaitu eksternal dari sisi nasabah dan internal dari sisi Bank.

Bagi perbankan, hubungan antara bank dan nasabah harus senantiasa dijaga melalui pertemuan secara fisik maupun non fisik. Dengan kata lain, digitalisasi memang perlu diadaptasi dan diimplementasikan.

Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.

 

 

Beri Komentar