Bank OCBC Jadi Bank Swasta Pertama Melayani Multibiling di Indonesia, Apa itu?

Reporter : Okti Nur Alifia
Sabtu, 8 Juli 2023 06:40
Bank OCBC Jadi Bank Swasta Pertama Melayani Multibiling di Indonesia, Apa itu?
Pelaku ekspor dan impor dapat melakukan pembayaran melalui fitur Multibiling yang tersedia di Velocity@ocbcnisp.

Dream - Bank OCBC NISP menghadirkan layanan multibiling untuk pembayaran pajak ekspor, impor, dan cukai, dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Perbankan dari Singapura ini menjadi bank swasta pertama di Indonesia yang menggunakan pelayanan Multibiling sejak diluncurkan pada 6 Januari 2023.

Pelaku ekspor dan impor dapat melakukan pembayaran melalui fitur Multibiling yang tersedia di Velocity@ocbcnisp.

Cash Management Division Head Bank OCBC NISP, Amran Setiawan, mengatakan fitur Multibiling akan memudahkan nasabah korporasi untuk melakukan pembayaran secara efisien dan terintegrasi.

1 dari 2 halaman

Fitur multibilling juga wujud komitmen dan kontribusi OCBC NISP dalam mendukung kemudahan dan transparansi perpajakan industri logistik menjelang implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) bagi pelaku ekspor dan impor.

Dengan fitur Multibiling, nasabah dapat melakukan banyak transaksi sekaligus dengan cukup memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

" Dengan adanya multibilling ini instead saya bayar 10x atau saya manggil billing id-nya satu per satu di sini sebenarnya cukup memasukkan NPWP," ungkapnya Amran di Kebayoran Baru, Kamis, 6 Juli 2023.

Jika kode billing berhasil dibayarkan melalui Velocity@ocbcnisp, maka nasabah akan mendapatkan bukti penerimaan negara seperti kode unik angka.

2 dari 2 halaman

Amran menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa pengamanan seperti mengimbau nasabah untuk secara berkala mengganti password Velocity@ocbcnisp.

Agar aman, rumusan password tersebut penggabungan seperti angka, huruf besar maupun kecil serta melakukan autorisasi dengan menggunakan soft token maupun hard token. 

“ Kalau soft token saat ini berlaku hanya untuk mobile kalau untuk yang web kita masih mengharuskan untuk hard token,” katanya.

Dalam melakukan layanan Multibiling, Bank OCBC NISP bekerja sama dengan asosiasi industri logistik dan pajak yakni Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia(ALFI) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More