Bukan Presiden, Inilah Pejabat Negara dengan Kekayaan Paling Tajir

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 9 September 2021 13:12
Bukan Presiden, Inilah Pejabat Negara dengan Kekayaan Paling Tajir
Dilaporkan KPK bahwa harta para pejabat negara malah meroket selama masa pandemi.

Dream - Semenjak pandemi Covid-19 iumumkan WHO di tahun 2020 lalu, dunia kesehatan hingga perekonomian global mengalami dampak cukup berat. Di Tanah Air, kondisi ini terlihat nyata dari banyaknya perusahaan yang terpaksa memberhentikan pegawai (PHK) karena pendapatan yang tak mampu menanggung biaya operasi.

Dampak Covid-19 memang tak sepenuhnya menghantam para pebisnis. Mereka yang sudah merambah dunia maya turut merasakan keuntungan dari meningkatnya fenomena tren belanja online.

 

Kalangan lain yang pendapatannya tak terpengaruh banyak dari pandemi Covid-19 adalah para pejabat negara di lingkungan pemerintah serta anggota DPR dari pusat dan daerah. Kekayaan beberapa pejabat bahkan naik selama masa pandemi.

Temuan ini terungkap dari penelaahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2020.

Pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

 

1 dari 3 halaman

Kekayaan Anggota DPR

Rata-rata LHKPN

Dilansir dari Merdeka.com, Kamis 9 Agustus 2021, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melaporkan kekayaan para anggota DPR per 31 Juli 2021. Ternyata jika dirata-rata bisa mencapai Rp23 miliar.

" Rata-rata kekayaan Rp23 miliar anggota DPR itu diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota," kata Pahala Nainggolan.

Angka yang cukup fantastis. Sedangkan harta terendah dimiliki oleh pejabat di kisaran Rp47 juta, serta tertingginya mencapai Rp78 juta.

" Ini statistik saja, kita hitung rata-rata kekayaan dari wajib lapor di kementerian, di pemerintahan provinsi, kabupaten, DPR, MPR, DPD. Tak ada niat yang bilang kalau DPR rata-rata sampai Rp23 miliar, lebih kaya dari DPRD Kota. Enggak, tapi kira-kira masyarakat bisa menduga kekayaan Rp23 miliar," terangnya.

2 dari 3 halaman

Kekayaan Anggota DPRD Capai Angka Rp14 Miliar

Tak kalah mencengangkan, kekayaan para anggota DPRD yang dilaporkan rata-rata mencapai Rp14 miliar. Sementara yang terendah di angka minus Rp778 miliar, serta kepemilikan tertinggi di angka Rp3 triliun lebih.

Diketahui bahwa laporan harta kekayaan para penyelenggara negara ini, sebagian besar yang berlatar belakang pengusaha. Masih bergelut di bidang tersebut, meski telah menjadi anggota pemerintahan.

" Diikuti oleh DPRD kabupaten/kota sekitar Rp14 miliar. Lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya. Umumnya yang menunjukkan kekayaan yang tinggi, yang masih pengusaha yang masuk," ujar Pahala.

 

3 dari 3 halaman

Sosok Pejabat Negara dengan Kekayaan Terbesar

Sedangkan untuk harta tertinggi, dimiliki seorang pejabat di kementerian. Rata-rata kepemilikan mencapai Rp1,5 miliar, dengan harta terendah minus Rp1,7 triliun. Seperti disebutkan sebelumnya, hal itu diduga lantaran utangnya lebih banyak daripada harta kekayaan.

Di saat bersamaan terdapat pula pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan hingga Rp8 triliun. Diketahui pejabat tersebut adalah Sri Datu Tahir yang saat ini memegang jabatan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

" Tapi pada saat yang sama, ada juga nilai harta terendah yang menarik di antara kementerian lembaga, masih ada yang melaporkan hartanya minus dari Rp1,7 triliun. Pada saat yang sama, tertingginya bisa Rp8 triliun," ungkapnya.

Selain sebagai anggota Wantimpres, harta kekayaan Tahir memang cukup besar dari raksasa bisnis Mayapada yang dikelolanya. Tak mengherankan juga jika Tahir menjadi pejabat negara dengan kekayaan tertinggi mengingat namanya selalu masuk dalam daftar Orang Terkaya Indonesia versi Forbes.  

LHKPN Tahir

LHKPN Tahir

LHKPN Tahir

Beri Komentar