Dubai Islamic Bank
Dream - Di tengah isu pembelian saham oleh Dubai Islamic Bank, PT Bank Panin Tbk diketahui telah melepas 23,5 persen saham anak usahanya, PT Panin Bank Syariah Tbk. Pelepasan saham dilakukan lewat dua kali transaksi dengan nilai transaksi hingga Rp 251,793 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank Panin Jasman G Munthe dalam surat keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 3 Juni 2014 menyampaikan transaksi penjualan saham Panin Bank Syariah (PNBS) ini bertujuan untuk menurunkan jumlah penyertaan.
Jasman menyebutkan pada 21 Mei, Bank Panin melepas sebanyak 975 juta saham PNBS dengan harga Rp 103 per saham. Dari jumlah dan harga saham yang dilepas, Bank Panin meraup dana sebesar Rp 100,425 miliar.
Sementara, transaksi kedua berlangsung pada 22 Mei. Bank Panin melepas 1.316.250.000 saham dengan harga Rp 115 per saham. Dari transaksi kedua ini, Bank Panin mengantongi Rp 151,368 miliar.
Dari kedua transaksi itu, Bank Panin berhasil meraup dana sebesar Rp 251,793 miliar.
Dengan pelepasan saham ini, kepemilikan saham perusahaan di Panin Syariah kini hanya tersisa 64,01% atau setara dengan 6.241.201.790 saham. Angka tersebut turun dari sebelumnya sebanyak 87,51% atau setara dengan 8.532.451.790 saham.
Sayang keterangan perusahaan ini tidak menyebutkan pihak pembeli saham Panin Syariah yang dilepas Bank Panin itu.
Seperti diketahui, Bank Panin memastikan telah menandatangani shareholder's agreement dengan Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arab (DIB). Dengan perjanjian tersebut, DIB dan Grup entitinya berencana melakukan investasi untuk membeli 24,9% saham Bank Panin Syariah.
Kepastian tersebut tertuang melalui surat keterangan dua direktur Bank Panin, Rostian Sjamsudin dan Hendrawan Danusaputra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 19 Mei 2014.
" Perseroan telah menandatangani shareholders agreement dengan DIB pada 19 Mei 2014," tulis keterangan tersebut beberapa waktu lalu.
Keterangan itu juga menyebutkan, DIB berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Panin Syariah secara bertahap hingga 40% setelah mendapat persetujuan dari Otoritas di Indonesia. Meski melepas sebagian sahamnya, Bank Panin mengaku, pihaknya akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah. (Ism)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget