Dream - Pemerintah memiliki tiga opsi untuk menentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pemium. Selama ini, publik dianggap belum siap dengan naik turunnya harga BBM setiap satu bulan sekali.
Ketiga opsi rentang waktu evaluasi rutin harga BBM tersebut yang diusulkan adalah tiap 3, 4, atau 6 bulan.
Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineal (ESDM) IGN Wiraatmaja menilai opsi evaluasi harga BBM 6 bulan dianggap paling cocok. Alasannya, harga BBM lebih stabil dalam rentang tersebut.
Mengutip laman ditjen migas, Rabu, 29 Juli 2015, harga BBM untuk Agustus 2015 berdasarkan evaluasi 3 bulanan seharusnya dipatok di harga Rp 8.850 per liter.
Sementara untuk rentang 4 bulan, harga BBM seharusnya dijual Rp 8.850 per liter dengan kurs Rp 13.091 per dolar AS.
Untuk rentang evaluasi lebih panjang selama 6 bulan, harga BBM bulan Agustus 2014 berkisaran Rp 8.200 per liter dengan kurs Rp 12.989 per dolar AS.
Dari perhitungan tersebut, Wiratmaja menilai periode penetapan harga BBM setiap 6 bulan dianggap paling stabil.
Wiratmaja menilai negara berkembang seperti Indonesia sat ini belum siap menjalankan model penetapan harga BBM bulanan. Alasannya, dampak yang timbul dari naik turunnya harga BBM masih cukup besar.
“ Dulu kami kira pelandaian dengan satu bulan itu cukup. Ternyata belum cukup karena begitu harga naik. Inflasi naik. Harga barang naik. Saat harga diturunkan, harga barang tidak mau turun,” tambah Wiratmaja.
Namun keputusan akhir penetapan harga BBM sepenuhnya akan diputuskan di tangan Menteri ESDM. Aspek politik, sosial, dan ekonomi akan menjadi pertimbangan pemerintah.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN