Ilustrasi
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tenggat waktu perusahaan asuransi untuk melepas (spin off) unit syariahnya pada 2024. Salah satu perusahaan asuransi, FWD Life, menyambut aturan itu.
Chief Proposition and Sharia FWD Life, Ade Bungsu, menjelaskan manajemen telah menempuh berbagai persiapan untuk memisahkan unit usaha asuransi syariahnya.
" Nanti yang disiapkan platform untuk mengantisipasi nanti (kalau) terjadi spin off," kata Ade dalam acara " Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017" di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa 8 November 2016.
Yang dimaksud adalah aspek operasional dan aspek legalitas yang dibutuhkan untuk spin off.
Beruntung bagi FWD karena perusahaan memulai bisnisnya dari awal. " Jadi lebih gampang utuk mempersiapkan pada saatnya terjadi spin off," kata dia.
Meski sudah melakukan berbagai persiapan, Ade menegaskan, perusahaannya masih fokus pada upaya meningkatkan penetrasi pasarnya. Sayangnya, tidak disebutkan berapa besar angka penetrasi pasar asuransi syariah FWD Life.
" Idealnya dalam waktu setahun pertama, kami ingin tumbuh 10 persen lalu tahun kedua 20-30 persen kontribusinya. Kami ingin ada balance antara syariah dan konvensional," kata dia.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Kembali ke Akar: Festival yang Ajak Publik Belajar Jaga, Serap, dan Tumbuh
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17