Hati-Hati! Marak Penipuan Berkedok Lelang Online

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 9 Juni 2020 07:24
Hati-Hati! Marak Penipuan Berkedok Lelang Online
Pelaku bahkan berani mencatut nama perusahaan gadai resmi.

Dream - Sahabat Dream, di media sosial banyak beredar penawaran lelang dengan harga sangat miring. Tidak tanggung-tanggung, penawaran tersebut mencatut nama perusahaan gadai terkemuka.

Terkait hal ini, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) meminta masyarakat untuk waspada. Sebab, terdapat potensi penipuan di balik tawaran lelang online tersebut.

Ketua Umum PPGI, Harianto Widodo, meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial tentang lelang online. Ketidakwaspadaan dapat mengakibatkan kerugian, tidak hanya masyarakat saja tapi juga perusahaan yang dicatut namanya.

" Dengan perkembangan digital saat ini, banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan tentang lelang online yang mengatasnamakan sebuah perusahaan besar. Masyarakat diminta agar tidak tergiur dengan barang lelang yang ditawarkan," ujar Harianto melalui keterangan tertulis diterima Dream.

 

1 dari 2 halaman

Modus Pelaku

Oknum lelang online ini biasanya menawarkan barang-barang, seperti laptop, ponsel mewah, emas, dan lain-lain dengan harga yang sangat murah. Barang-barang tersebut ditawarkan melalui akun-akun media sosial dengan mencatut nama perusahaan gadai.

Untuk meyakinkan calon korbannya, tidak jarang oknum tersebut menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan. Kemudian, oknum-oknum lelang palsu akan meminta korbannya untuk transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli.

" Kalau sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang dipakai untuk transaksi," kata Harianto yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero).

 

2 dari 2 halaman

Pilih Perusahaan Gadai Resmi

Untuk itu, Harianto meminta masyarakat lebih berhati-hati dengan mengkonfirmasi kabar lelang online ke perusahaan yang namanya dicatut.

PPGI juga meminta masyarakat tidak tergiur tawaran akun-akun perusahaan gadai online palsu. Masyarakat juga diminta berhati-hati dalam memilih layanan untuk bertransaksi gadai.

Harianto menyarankan masyarakat jasa gadai perusahaan yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

" Transaksi dijamin lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan," kata dia.

Beri Komentar