Ilustrasi BBM (www.clicktop10.com)
Dream - Para pemilik kendaraan roda empat harus mulai pintar mengatur keuangan, khususnya untuk pos Bahan Bakar Minyak (BBM). Terhitung mulai 4 Agustus lalu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tertentu takkan lagi menjual solar bersubsidi.
Tak cukup di situ. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga melarang penjualan BBM bersubsidi jenis premium di sejumlah tempat peristirahatan jalan tol di Indonesia.
Mengutip keterangan tertulis BPH Migas, Selasa, 5 Juli 2014, pembatasan penyaluran solar bersubsidi di wilayah tertentu ini mulai berlaku mulai pukul 18.00 hingga 06.00. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 4 Agustus, kemarin.
PT Pertamina dalam keterangannya menjelaskan, pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di cluster tertentu ini berlaku di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Khusus di DKI Jakarta, pembatasan penjualan solar bersubsidi ini akan diberlakukan di wilayah Jakarta Pusat.
Penentuan cluster difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan, yang rawan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Pembatasan Premium
Khusus untuk pembatasan penjualan premium, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menjelaskan kebijakan ini baru akan diberlakukan di SPBU di sepanjang jalan tol.
Terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2014, Pertamina memastikan seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi. Sebagai penggantinya, Pertamina hanya menjual Pertamax series.
Dari catatan Pertamina, total jumlah SPBU yang beroperasi di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).
Dalam rangka sosialisasi penerapan aturan ini, lanjutnya, Pertamina telah menyiapkan spanduk yang dipasang di setiap SPBU dan pengumuman mengenai aturan ini. Pertamina juga memastikan pasokan Pertamax Series, meliputi Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex tersedia secara cukup di seluruh SPBU," katanya.
Sebagai bahan pertimbangan Anda, berikut adalah daftar lengkap harga BBM di SPBU milik Pertamina untuk wilayah DKI Jakarta (Harga per tanggal 1 Agustus 2014):
PT Pertamina (Persero)
1. Pertamax, Rp 11.900 per liter
2. Pertamax Plus, Rp 13.200 per liter
PT Shell Indonesia
1. Shell Power, Rp 11.500 per liter
2. Shell Super, Rp 12.900 per liter
3. Shell Diesel, Rp 13.000 per liter
(Harga per tanggal 5 Agustus 2014)
PT Total Oil Indonesia
1. Performance 92, Rp 12.975 per liter
2. Performance 95, Rp 13.350 per liter
(Ism)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!