Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI

Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI

Dream - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pengenaan tarif untuk penumpang Transjakarta tak mengalami perubahan. Penumpang tetap dikenakan tarif Rp3.500 atau maksimal Rp10.000 jika menggunakan tarif integrasi JakLingko.

Penegaskan Syafrin ini membantah kabar di media sosial yang menyebutkan tarif Transjakarta akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi.

Informasi yang beredar menyebut perubahan dibuat karena adanya sistem berbasis KTP atau Account Based Ticketing (ABT).

"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan ABT ini bagaimana agar memudahkan masyarakat bermobilitas,"

kata Syafrin dikutip dari Merdeka.com, Senin, 25 September 2023.

               
Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI

Syafrin menjelaskan pemberlakuan ABT ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran tiket berbagai transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

"Jadi maksudnya masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte. QR-nya sudah ada di aplikasi sehingga bisa memudahkan masyarakat bermobilitas,"

ujar Syafrin.

               

Syafrin menegaskan, sistem baru ini hanya digunakan untuk memonitor saldo pengguna sudah terpotong atau tidak. Saldo dalam kartu uang elektronik juga dipastikan masih bisa diakses jika kartu hilang.

"Nah ini dengan Account Based Ticketing maka kartunya hilang saldonya tersimpan di aplikasi. Jadi tidak akan ada lagi yg kehilangan kartu dan hilang saldonya," ucap Syafrin.

Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI
Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI

Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo juga mengatakan tarif layanan Transjakarta yang berlaku tetap sebesar Rp3.500.

"Tarif Transjakarta tetap masih Rp3.500. Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan," ujar Wibowo saat dikonfirmasi.

Namun Wibowo belum mau berkomentar lebih jauh soal rencana penerapan sistem tiket berbasis KTP atau disebut account-based ticketing (ABT) tersebut.

Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta masih perlu melakukan kajian lebih lanjut sebelum menerapkan sistem tersebut.

"Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan program tersebut," tambah Wibowo.

Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI

Tambahan Subsidi Rp633 Miliar

Sebagai informasi, belum lama ini Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui penambahan pemberian Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan kepada PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta dalam Raperda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp633 miliar.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim juga mendorong Transjakarta dapat memberikan jaminan peningkatan layanannya kepada masyarakat sebagai pengguna transportasi umum.

Pasalnya, Afni mengaku masih sering melihat kekosongan penumpang pada armada yang beroperasi.

Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, meminta PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melengkapi dasar kajian penghitungan pemberian subsidi. Penghitungan tersebut diperlukan agar pemberian subsidi terukur dan tepat sasaran.

Pandapotan berujar, selama ini anggota dewan tak pernah disajikan dasar perhitungan subsidi pada bidang transportasi, khususunya Transjakarta. Padahal, kata dia dasar perhitungan yang jelas dan rinci penting agar pemberian PSO dapat disesuaikan.

Benarkah Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang? Begini Jawaban Dishub DKI

Artikel ini ditulis oleh
Okti Nur Alifia

Editor Okti Nur Alifia

Sementara ini tarif Transjakarta masih berlaku seperti sebelumnya

Topik Terkait

Reporter
  • Okti Alifia

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sumbang 40 Persen, Makassar Masih Topang Ekonomi Sulsel

Sumbang 40 Persen, Makassar Masih Topang Ekonomi Sulsel

Danny juga mengklaim tingkat inflasi terkendali. Namun dia mengakui masih ada sejumlah tugas yang masih harus diselesaikan di sisa masa jabatannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ibukota Negara Pindah ke IKN, Jakarta Ganti Nama Jadi DKJ

Ibukota Negara Pindah ke IKN, Jakarta Ganti Nama Jadi DKJ

RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Potret Perubahan Wajah Kota-kota di Dunia dalam 100 Tahun Terakhir yang Begitu Mengesankan, Termasuk Jakarta

12 Potret Perubahan Wajah Kota-kota di Dunia dalam 100 Tahun Terakhir yang Begitu Mengesankan, Termasuk Jakarta

Begitu besarnya perubahan wajah kota tersebut, hingga bikin pangling jika dibandingkan dengan kondisi puluhan atau ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon-hand
4 Doa Agar Terbebas dari Jeratan Utang, Wajib Dibayar Apapun Kondisinya

4 Doa Agar Terbebas dari Jeratan Utang, Wajib Dibayar Apapun Kondisinya

Terkadang dalam hidup ada kalanya seseorang menghadapi permasalahan ekonomi yang mengharuskan untuk berutang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Siapin Duit Segini Kalau Mau Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung

Siapin Duit Segini Kalau Mau Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung

Siapin duit segini kalau mau naik kereta cepat Jakarta Bandung, yang rencananya akan beroperasi Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Diuji Coba Masyarakat Mulai Oktober 2023, Jokowi: Tidak Ada Subsidi

Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Diuji Coba Masyarakat Mulai Oktober 2023, Jokowi: Tidak Ada Subsidi

Dengan kecepatan 352 km/jam, perjalanan Jakarta-Bandung hanya menempuh 50 menit

Baca Selengkapnya icon-hand