Jokowi Resmikan KA Bandara Minangkabau, Berapa Harga Tiketnya?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 21 Mei 2018 15:41
Jokowi Resmikan KA Bandara Minangkabau, Berapa Harga Tiketnya?
Nggak nyangka, harga tiketnya ternyata...

Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan operasional kereta api (KA) Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat. Kereta ini pada dasarnya sudah beroperasi per 1 Mei 2018.

Berapa tarifnya? Dilansir dari Merdeka.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI memberikan tarif resmi untuk Padang-Tambing, Padang-Duku, dan Tabing-Duku sebesar Rp5 ribu.

Sementara itu, tarif Padang-Bandara Internasional Minangkabau dan Duku-Bandara Internasional Minangkabau, sebesar Rp10 ribu.

KA Bandara Internasional Minangkabau ini terdiri atas empat rangkaian kereta. Total kapasitasnya sebanyak 393 penumpang duduk dan berdiri.

Bagaimana untuk waktu tempuh?

KA bandara untuk ute Bandara Internasional Minangkabau, Duku, Tabing, dan Padang berangkat 35 menit sekali dengan frekuensi 10 KA per hari. KA Bandara Internasional Minangkabau berangkat pukul 07.40, 09.45, 12.10, 14.45,17.55.

Kemudian, dari Padang ke Bandara Internasional Minangkabau, keretanya berangkat pukul 06.15, 08.35, 11.10, 13.20, dan 16.20.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan keberadaan KA Bandara (KA) Bandara Internasional Minangkabau ditujukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan bermotor dari Padang dan sejumlah kota ke bandara.

Kereta bandara ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dari dan ke bandara untuk mewujudkan integritas antarmoda angkutan publik.

“ Pemerintah ingin memberikan angkutan massal alternatif bagi penumpang lanjutan pesawat-pesawat dengan menyiapkan kereta api yang aman dan handal,” kata Budi Karya. (ism) 

Beri Komentar