Debat Capres Jokowi-Maruf Amin Dan Prabowo-Sandiaga (Foto: Faizal Fanani/KLY)
Dream – Dalam debat capres yang berlangsung semalam, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan akar korupsi di birokrat Indonesia adalah kesejahteraan pegawai birokrasi rendah. Dia berjanji akan meningkatkan penghasilan pegawai negeri.
“ Penghasilan pegawai negeri kurang, tidak realistis. Prabowo-Sandi akan memperbaiki kualitas hidup birokrat,” kata Prabowo di Jakarta, dikutip dari Cek Fakta, Jumat 18 Januari 2019.
Kalau menjadi presiden, dia akan menaikkan penghasilan PNS dengan menaikkan tax ratio dari 10 persen menjadi 16 persen.
Dikutip dari Liputan6.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah rendahnya gaji PNS menyebabkan korupsi. Capres nomor urut 1 ini menyebut gaji PNS sudah cukup besar. Dia akan terus memperbaiki sistem—perbaikan sistem birokrasi menjadi kunci yang diperlukan.
“ Saya tidak setuju dengan apa yang disampaikan. Kita tahu gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) kita sekarang sudah cukup dengan tambahan tunjangan kinerja yang sudah besar,” kata Jokowi.
Dia mengatakan yang paling penting adalah perampingan birokrasi. Selain itu, bisa juga dengan melakukan rekrutmen putra-putri terbaik, mutasi sesuai kompetensi, integritas, prestasi, dan rekam jejak.
Tak hanya PNS, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga mendapatkan gaji sesuai PNS. Para PPNK juga akan mendapatkan tunjangan sesuai PNS.
Pertanyaannya, benarkah gaji PNS yang rendah bisa memicu korupsi dan berapa gaji pejabat yang korup? Mari kita lihat uraiannya di bawah ini.
Berdasarkan Cek Fakta yang telah diperiksa Tempo.co, dari data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, PNS telah menikmati kenaikan gaji yang cukup besar terjadi sejak 2006 hingga 2019.
Kenaikan terbesar pada 2008 yang mencapai 20 persen. Berikut ini adalah rincian kenaikan gaji PNS dari 2006 sampai 2019:
Sama dengan gaji ASN, gaji hakim di Indonesia juga sudah tergolong tinggi. Gaji hakim pemula bisa mencapai sekitar Rp12 juta.
Berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2013 tentang Hak dan Fasilitas Hakim Ad Hoc, seorang hakim ad hoc bisa mendapatkan tunjangan Rp20,5 juta-Rp40,5 juta.
Korupsi tak melulu disebabkan oleh gaji yang rendah. Seorang pejabat yang bergaji tinggi saja masih bisa melakukan korupsi.
Kita ambil contoh Patrialis Akbar. Hakim konstitusi ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, gaji yang diterima Patrialis sebesar Rp72,85 juta per bulan, dikutip dari Qerja.com.
Contoh lainnya, Akil Mochtar, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dikutip dari Merdeka.com, gaji setiap bulannya berkisar Rp30 juta-Rp40 juta. Sekjen MK, Jandejri M. Gaffar, mengatakan besarnya tergantung banyaknya siding perkara.
Belum lagi dalam setiap siding perkara di MK, hakim yang menjadi tim siding mendapatkan tunjangan sekitar Rp200 ribu.
Kalau sehari, MK menggelar siding gugatan pilkada atau siding lainnya sebanyak 5 kali, dalam sehari, hakim bisa mendapatkan Rp1 juta.
“ Satu kali sidang kisarannya Rp200 ribu,” kata Janedjri.
Yang terakhir, ada Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Pria ini terjerat kasus korupsi e-KTP. Dikutip dari Qerja.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pokok seorang ketua DPR sebesar Rp5,04 juta.
Menurut Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, tunjangan yang diterima berupa tunjangan jabatan senilai Rp18,9 juta, tunjangan kehormatan Rp6,69 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp16,47 juta, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp5,25 juta.
(ism)
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres
