Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Salah Satu Pesawat Milik Susi Air
Dream - Sesuai janjinya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis hasil audit maskapai penerbangan nasional. Hasilnya, enam maskapai melakukan pelanggaran izin terbang untuk rute-rute tertentu.
Di luar AirAsia, lima maskapai nakal lain adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Susi Air, dan Trans Nusa.
Mengutip keterangan pers Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2015, sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti melanggar perizinan yang telah ditetapkan.
Dari kelima jasa angkutan udara tersebut, Lion Air menjadi maskapai nasional terbanyak melanggar izin terbang sebanyak 35 rute penerbangan.
Tak cuma Lion Air, anak usahanya yang bergerak di bisnis yang sama, Wings Air juga tak kalah mengejutkan. Maskapai ini mencatat melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangan.
Informasi yang cukup mengejutkan justru masuknya maskapai kebanggaan pemerintah, Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini terbukti melanggar izin terbang untuk 4 rute penerbangan.
Kejutan lain datang dari perusahaan penerbangan milik Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Maskapainya dengan nama Susi Air terbukti melanggar izin untuk tiga rute penerbangan.
Sementara maskapai yang paling sedikit melakukan pelanggaran izin adalah Trans Nusa. Maskapai ini hanya mencatat satu kali pelanggaran rute penerbangan.
Terhadap maskapai nakal ini, Kemenhub mengaku telah menyiapkan sanksi. Sayang, tak disebutkan dengan detil sanksi yang akan diberikan.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
