Salah Satu Pesawat Milik Susi Air
Dream - Sesuai janjinya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis hasil audit maskapai penerbangan nasional. Hasilnya, enam maskapai melakukan pelanggaran izin terbang untuk rute-rute tertentu.
Di luar AirAsia, lima maskapai nakal lain adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Susi Air, dan Trans Nusa.
Mengutip keterangan pers Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2015, sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti melanggar perizinan yang telah ditetapkan.
Dari kelima jasa angkutan udara tersebut, Lion Air menjadi maskapai nasional terbanyak melanggar izin terbang sebanyak 35 rute penerbangan.
Tak cuma Lion Air, anak usahanya yang bergerak di bisnis yang sama, Wings Air juga tak kalah mengejutkan. Maskapai ini mencatat melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangan.
Informasi yang cukup mengejutkan justru masuknya maskapai kebanggaan pemerintah, Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini terbukti melanggar izin terbang untuk 4 rute penerbangan.
Kejutan lain datang dari perusahaan penerbangan milik Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Maskapainya dengan nama Susi Air terbukti melanggar izin untuk tiga rute penerbangan.
Sementara maskapai yang paling sedikit melakukan pelanggaran izin adalah Trans Nusa. Maskapai ini hanya mencatat satu kali pelanggaran rute penerbangan.
Terhadap maskapai nakal ini, Kemenhub mengaku telah menyiapkan sanksi. Sayang, tak disebutkan dengan detil sanksi yang akan diberikan.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah