Mimpi Kereta Supercepat RI Terjawab Akhir Bulan Ini

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 12 Agustus 2015 08:16
Mimpi Kereta Supercepat RI Terjawab Akhir Bulan Ini
Perusahaan Tiongkok yang ikut proyek siap menghadirkan kereta supercepat di dunia.

Dream - Akhir bulan ini Indonesia akan memutuskan nasib megaproyek supercepat Jakarta Bandung. Sebuah konsultan akan menjadi pemeri masukan bagi pemerintah Joko Widodo.

" Akhir bulan ini akan kita putuskan setelah melalui tahapan assesment dari konsultan," ujar Presiden Joko Widodo seperti dikutip laman Setkab.go.id, Rabu, 12 Agustus 2015.

Jokowi, sapaan Presiden, mengatakan pemerintah akan menilai calon investor mulai dari aspek biaya, teknis, konstruksi, hingga teknologi yang akan dipakai.

Pemerintah bahkan akan mempertimbangkan kandungan lokal dan aspek lainnya dalam memutuskan pemenang megaproyek tersebut. " Semua kita hitung. Kalau sudah diputuskan nanti akan kita umumkan," katanya.

Meski menunggu hasil konsultan, pemerintah memastikan hanya akan memilih investor yang tidak ada konflik kepentingan.

Presiden menjelaskan, studi kelayakan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung itu sudah 100 persen selesai, dan Senin (10/8) kemarin sudah diserahkan kepada Pemerintah Indonesia.

“ Di situ juga ada tawaran mengenai investornya, tawaran mengenai selesainya. Semua sudah dipaparkan komplit, tinggal dinilai, maksudnya mana yang akan dipakai,” papar Presiden.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menerima hasil studi kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Pemerintah Tiongkok yang disampaikan pemerintah RRT melalui Menteri Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi Tiongkok Xu Shaoshi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang mendampingi Presiden Jokowi mengatakan, dalam pertemuan itu delegasi Pemerintah RRT yang dipimpin Menteri Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi Xu Shaoshi melaporkan hasil studi kelayakan perusahaan Tiongkok terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More