Ilustrasi (Shutterstock/Holiday.Photo.Top)
Dream - Sejumlah pihak mendorong adanya kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Cukai itu untuk menekan konsumsi MBDK dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Salah satu organisasi yang mendorong penerapan cukai MBDK adalah Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). Mereka meminta cukai MBDK yang telah dicanangkan sejak 2016 bisa diterapkan pada 2023.
Anggota CISDI, dalam peluncuran riset terbaru bertajuk “ Elastisitas Harga Permintaan Minuman Berpemanis dalam Kemasan di Indonesia” mengatakan bahwa konsumsi MBDK secara berlebih meningkatkan risiko obesitas serta penyakit tidak menular.
“ Penerapan cukai MBDK akan menjaga masyarakat dari konsumsi MBDK berlebih dan mengurangi beban biaya kesehatan sebagai akibat obesitas dan PTM,” ujar Agus dalam diskusi publik di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa 29 November 2022.
Menurut CISDI, pembatasan MBDK harus menjadi perhatian pemerintah karena data menunjukkan bahwa konsumsinya telah meningkat hingga 15 kali lipat, dari sekitar 51 juta liter pada 1996 menjadi 780 juta liter pada 2014.
Data ini jauh melebihi pertumbuhan jumlah populasi yang meningkat 0,3 kali lipat dari 200 juta ke 255 juta pada periode yang sama.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan persentase penduduk Indonesia yang mengalami obesitas meningkat dua kali lipat dalam satu dekade terakhir, dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.
Sementara itu tren peningkatan juga terjadi pada prevalensi PTM di Indonesia seperti diabetes, hipertensi, stroke dan gagal ginjal kronis. Saat ini, PTM tercatat sebagai tujuh dari sepuluh penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, dalam risetnya CISDI merekomendasikan tarif cukai MBDK sebesar 20 persen yang diestimasi akan efektif menurunkan konsumsi MBDK 17,5 persen.
“ Berdasarkan hasil studi elastisitas harga permintaan yang kami lakukan, kami mengestimasi penerapan cukai MBDK sebesar 20 persen akan menurunkan permintaan masyarakat rata-rata hingga 17,5 persen,” terang Agus.
Riset elastisitas harga permintaan ini menyatakan rata-rata besaran nilai elastisitas produk MBDK yang diteliti adalah -1,09. Artinya, kenaikan rata-rata harga MBDK sebesar 1 persen akan diikuti penurunan permintaan produk MBDK rata-rata sebesar 1,09 persen.
“ Kami juga merekomendasikan pengenaan cukai secara volumetric dan/atau berdasarkan kandungan gula karena berdasarkan penelitian ini, keduanya sama-sama efektif dalam mengurangi permintaan produk MBDK dan memaksimalkan pemasukan negara,” Agus menambahkan.
Usulan penerapan cukai MBDK oleh CISDI didukung lebih dari 13.000 penandatangan petisi dari masyarakat luas dan 21 organisasi masyarakat sipil.
Menanggapi rekomendasi tarif cukai MBDK CISDI, Doni Arianto, Analis Pusjak PDK sebagai penanggap dari Kementerian Kesehatan yang bergabung secara virtual mengatakan Indonesia memiliki momok masalah kesehatan dengan tren kenaikan jumlah PTM yang juga memberikan kontribusi kematian yang besar di Indonesia.
“ Pada tahun 1996-2014 dari P2PTM dan data SUSENAS, terdapat peningkatan yang signifikan dalam konsumsi minuman berpemanis di Indonesia. Kenaikan konsumsi ini meningkatkan kasus kenaikan penyakit tidak menular yang berimbas pada kenaikan biaya pelayanan kesehatan. Kami mendukung kebijakan fiskal seperti cukai minuman berpemanis yang dapat mengurangi konsumsi dan mencegah diabetes dan dapat melindungi anak muda," kata Doni.
Direktorat Jenderal Bea Cukai yang diwakili oleh Oktomuel M.A mengatakan dapat memperkaya kajian Dirjen Bea Cukai.
" Hasil riset ini sangat baik karena merupakan bentuk dukungan dari masyarakat dalam pengenaan tarif pada objek cukai dan penelitian ini dapat memperkaya kajian dari Dirjen Bea Cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan"
Sementara itu Deksa Presiana yang mewakili Direktorat Standaardisasi Pangan Olahan BPOM RI mengatakan perlu adanya penelitian produk MBDK siap saji yang mengandung gula dan pemanis buatan agar kebijakan cukai yang diambil pemerintah semakin efektif.
" Penelitian ini baik adanya dan kami mendukung cukai MBDK ini. Selain MBDK pada kemasan ritel sebetulnya sudah dievaluasi oleh BPOM RI sesuai Permenkes GGL, perlu ada penelitian produk MBDK siap saji yang juga mengandung gula dan pemanis buatan sehingga kebijakan cukai yang diambil oleh pemerintah nantinya akan semakin efektif," kata Deksa.
Nursidik Istiawan mewakili Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yang tergabung secara virtual juga mengatakan bahwa Kementerian Keungan perlu menjadi penengah antara pihak kesehatan, sektor industri dan kementerian terkait.
" Kementerian Keuangan perlu menjadi penengah untuk mengusahakan agar cukai MBDK merupakan mendapatkan titik temu dari pemilik kepentingan kesehatan dan sektor industri baik pelaku industri dan kementerian terkait."
“ Cukai ini perlu diterapkan secara komprehensif dan serentak ke semua produk MBDK, baik yang berpemanis gula maupun berpemanis buatan, serta produk olahan dan siap saji. Ini akan mencegah masyarakat mengalihkan konsumsinya ke produk MBDK lain yang tidak terkena cukai,” ujar tim peneliti CISDI, Olivia Herlinda.
CISDI merekomendasikan empat kesimpulan kaitannya dengan cukai MBDK.
209 Kata-Kata Motivasi Kehidupan, Penuh Inspirasi dan Bangkitkan Semangat
BERANI BERUBAH: Rudi Pembuat Lampu Hias dari Tempat Tidur - Berani Berubah
Contoh Kata Pengantar Makalah dan Struktur Penyusunnya, Penting Dipahami untuk Keperluan Akademik
Doa Agar Keinginan Terkabul dan Cara Berdoa yang Benar, Perbanyak Sedekah serta Taubat
Arti Kata Petrikor yang Berhubungan dengan Aroma Menenangkan Kala Tanah Diguyur Air Hujan