© MEN
Dream - Pemerintah akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite mulai tahun 2022. Penghapusan dilakukan bertahap untuk mendukung penciptaan bahan bakar yang ramah lingkungan.
Dengan begitu, BBM jenis Pertalite yang memiliki RON 90 juga akan dihapus. Nantinya, masyarakat bakal menggunakan BBM dengan minimal RON 92 atau jenis Pertamax. Lalu, kapan hal itu akan dilakukan dan bagaimana tahapannya?
Dikutip dari Merdeka.com, Senin 27 Desember 2021, Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR memaparkan tiga tahapan yang akan dilakukan untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite.
Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.
Adapun tahapan penghapusan kedua bensin itu, langkah pertama akan dilakukan pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Ke dua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Dan langkah ke tiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Sementara mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan. Adapun untuk penggunaan bensin Premium pada tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional. Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional.
Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4 persen secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3 persen secara nasional.
Situs resmi PT Pertamina (Persero) menunjukkan bahwa perseroan kini menjual Premium dengan harga Rp6.450 per liter di wilayah Jabodetabek. Sementara Pertalite dijual dengan harga Rp7.650 per liter.
Lalu untuk Pertamax dibanderol seharga Rp9 ribu per liter dan Pertamax Turbo yang memiliki RON 98 dijual dengan harga Rp12 ribu per liter. Di laman mypertamina.id disebutkan Pertalite merupakan bahan bakar gasoline sebagai solusi perantara untuk konsumen yang saat ini menggunakan Premium.
Harga BBM RON 92 atau Pertamax yang dijual Pertamina tersebut relatif lebih murah ketimbang harga BBM yang dijual di SPBU swasta, misalnya seperti Shell. SPBU swasta itu menjual Shell Super yang memiliki RON 92 dengan harga Rp12.860 per liter, dan Shell V Power (RON 95) seharga Rp13.500 per liter.
Advertisement