Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Foto Edita Menkeu Yang Dituduh Memiliki 1200 Bitcoin (Facebook @nufransa Wira Sakti)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi korban hoax. Mantan direktur Bank Dunia itu dituding memiliki lebih dari 1.200 bitcoin yang sudah dilarang penggunannya di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira menyatakan foto Menkeu yang terpampang dalam berita TV dengan keterangan foto memiliki lebih dari 1.200 bitcoin adalah tidak benar.
Foto tersebut, lanjut Nufransa, merupakan hasil dari olah digital pihak yang tak bertanggung jawab.
" Kalau ada yang menerima foto Menteri Keuangan dalam berita TV CNN Indonesia yang menyatakan bahwa Menteri Sri Mulyani Indrawati mempunyai sejumlah besar Bitcoin, maka berita tersebut adalah hoax besar," tegas Nufransa dikutip dari laman Kemenkeu, Rabu, 17 Januari 2018.
Nufransa mengaku telah mengkonfirmasi kabar tersebut langsung ke pihak CNN Indonesia. Dinyatakan bahwa stasiun televisi itu tak pernah menyiarkan berita tersebut.
Ternyata tak hanya soal Menkeu dan Bitcoin yang saat ini beredar. Kemenkeu juga memperoleh kabar tentang beredarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) palsu tentang Pelaksanaan Metode Penggantian Simpanan Masyarakat ke Pemerintah Dalam Bentuk Tunai.
" Kalau ada yang menerima Petunjuk Teknis Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/PMK.06.TEK/2017 tentang Pelaksanaan Metode Penggantian Simpanan Masyarakat ke Pemerintah Dalam Bentuk Tunai dapat dipastikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut palsu," jelasnya.
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha