Tarif MRT Jakarta Telah Ditetapkan. (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream – Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) belum lama ini diketok palu oleh DPRD DKI Jakarta. Tarif MRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp8.500 untuk rute Lebak Bulus-Hotel Indonesia dan LRT rute Velodrome-Kelapa Gading sebesar Rp5 ribu.
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan tarif MRT Jakarta masih sesuai dengan kondisi “ dompet” masyarakat Jakarta.
“ Asalkan nggak lebih Rp10 ribu, masih bisa masuk,” kata Djoko ketika dihubungi Dream di Jakarta, Selasa 26 Maret 2019.
Dia memaklumi tarif MRT lebih mahal daripada KRL. Pembangunan RT menggunakan infrastruktur dan kereta yang baru. Sebaliknya, kereta yang digunakan untuk KRL itu adalah kereta lama dan bekas.
“ Kalau MRT, kan, baru,” kata Djoko.
Lagipula, lanjut dia, MRT bisa memangkas pengeluaran untuk ongkos transportasi. Djoko menyebut pengeluaran rata-rata orang bermobil di Jakarta bisa mencapai Rp6,5 juta—Rp7 juta per bulan untuk bepergian.
Pengeluaran itu rata-rata digunakan untuk membayar sopir, BBM, tarif tol, dan perawatan.
Kalau menggunakan MRT, Djoko menyebut pengeluarannya rata-rata menjadi Rp1 juta per bulan.
“ Kalau MRT, lebih irit. Tapi, tergantung (masyarakatnya) mau nggak (beralih ke MRT),” kata dia.
Dengan tarif MRT sebesar Rp8.500, Djoko mengharapkan masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Jika tak mau beralih, harus ada kebijakan yang memaksa masyarakat agar mau beralih kepada transportasi publik.
“ Kalau tidak mau beralih, harus ada upaya paksa. (Misalnya), kebijakan yang menghambat mobilitas kendaraan pribadi di jalur MRT,” kata dia. (Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN