Ketua Dewan Komisioners Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Almsyah (kiri) Berbincang Dengan Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kanan) Saat Memberikan Keterangan Pers Tentang Tingkat Bunga Penjaminan Di Jakarta, Selasa (13/9) (ANTARAFOTO/Sigid Kurniawan)
Dream - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkenalkan logo baru usai berkiprah selama 13 tahun di industri keuangan. Selama belasan tahun, institusi ini menjalankan tugasnya untuk menjamin simpanan bank.
Tak hanya itu, LPS juga melakukan resolusi bank dan menjaga stabilitas keuangan sesuai dengan kewenangannya.
" Dengan terbitnya Pencegahan dan Penangan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada tahun 2016, LPS mendapat tugas yang lebih besar, terutama dalam menangani krisis keuangan," kata Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 1 November 2018.
Guna melanjutkan pencapaian yang ada serta upaya transformasi menuju yang lebih baik, LPS memutuskan untuk mengubah logo perusahaann.

" Perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis, dan responsif," kata dia.
Seperti terlihat di atas, logo baru LPS kini terlihat lebih cerai. Tak ada lagi unsur warna hitam dan putih.
Logo LPS ini berwarna emas dan putih. Logo anyarnya tetap mengandung singkatan LPS, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan.
" Implementasi logo baru akan dilakukan secara bertahap," kata dia.(Sah)