Urusan Bisnis, 10 Negara Ini Lebih Reformis dari Indonesia

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 30 Oktober 2014 14:02
Urusan Bisnis, 10 Negara Ini Lebih Reformis dari Indonesia
Meski berada di peringkat Doing Business 2015 yang lebih baik, langkah reformasi bisnis Indonesia masih kalah cepat dari 10 negara-negara ini.

Dream - Bank Dunia melaporkan, negara-negara di dunia konsisten melakukan reformasi kebijakan untuk mendukung wirausahawan lokal. Perbaikan efisiensi, prosedur kebijakan, dan penguatan institusi legal yang mendukung pelaku usaha, dianggap sukses memfasilitasi pertumbuhan dan pembangunan.

Kesimpulan Bank Dunia ini disampaikan dalam laporan terbaru Doing Business 2015: Going Beyond Efficiency yang diperoleh Dream.co.id, Kamis, 30 Oktober 2014. Hasilnya, entrepreneur lokal di 123 negara menunjukan perkembangan iklim ekonomi dalam setahun terakhir.

Sejak Juni 2013 hingga Juni 2014, laporan ini mendokumentasikan 230 langkah reformasi dengan target efisiensi pada 145 regulasi bisnis. Sementara 85 lainnya ditujukan untuk penguatan institusi.

" Sukses tidaknya ekonomi tergantung pada banyak variabel. Yang paling banyak diperhatkan adalah keterikatan yang memfasilitas para pengusaha baru dan bisnis," kata Senior Vice President and Chief Economist of the World Bank.

Sejak pertama kali diluncurkan, Doing Business mencatat adanya reformasi terhadap 2.400 aturan.

Diantara negara-negara tersebut, Bank Dunia menangkap setiap negara setidaknya melakukan satu reformasi diantara beberapa indikator Doing Business.

Dari 123 negara yang dinilai, Bank Dunia melaporkan terdapat 10 negara dengan langkah reformasi bisnis paling radikal terhadap sejumlah indikator kemudahan berbisnis.

Negara-negara ini setidaknya mereformasi 40 aturan bisnis yang membuat iklim usaha makin mudah.

Ke-10 negara dengan reformasi iklim bisnis terbaik versi Doing Business 2014 itu adalah:

1. Tajikistan, posisi 166 dunia
2. Benin, posisi 151 dunia
3. Togo, posisi 149 dunia
4. Pantai Gading, posisi 147 dunia
5. Senegal, posisi 161 dunia
6. Trinidad Tobago, posisi 79 dunia
7. Republik Demokratik Kongo, posisi 184 dunia
8. Azerbaijan, posisi 80 dunia
9. Irlandia, posisi 13 dunia
10. Uni Emirat Arab, posisi 20 dunia

Diantara 10 negara tersebut adalah Pantai Gading dilaporkan telah mereformasi 10 aturan bisnis dan berada di posisi keempat diantara 100 pemuncak Doing Business 2015.

Dari daftar negara dengan langkah reformasi kebijakan terbanyak ini, Irlandia menjadi pemuncak utama dengan posisi di 13 dunia.

Melihat data tersebut, meski berada di peringkat lebih baik diantara negara-negara paling reformis ini, (posisi 114 dunia), Bank Dunia menganggap upaya reformasi bisnis Indonesia masih kalah tertinggal dari 10 negara tersebut. (Ism)

 

Beri Komentar