Pekerja Migran Di Malaysia (http://www.kwiknews.my/)
Dream - Biaya pengajuan visa kerja bagi pekerja Indonesia yang menuju Malaysia meroket. Jika sebelumnya, agen cukup membayar 15 ringgit, kini angka itu melonjak 1.556 persen menjadi 250 ringgit.
Tak ayal Malaysia kini di ambang krisis tenaga kerja Indonesia (TKI). Ancaman penghentian pengiriman dilayangkan agen pengirim jasa tenaga kerja.
Dari tanah air, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) yang mewakili 500 perusahaan mengaku telah mengirim surat ke DPR dan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Luar Negeri. Permintaannya satu, menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia.
Kenaikan visa sebesar 230 ringgit berlaku sejak bulan lalu. Kebijakan baru ini berlaku setelah otoritas Malaysia mengalihkan penanganan visa tenaga kerja ke perusahaan swasta.
" Kami dengan tegas menolak kenaikan biaya ini. Ini eksploitasi bagi TKI. Kenaikan itu seharusnya menjadi kesepakatan diantara dua negara," kata Ketua APJATI, Ayub Basalamah seperti dikutip laman The Star, Kamis, 29 Januari 2015.
Ayub pun mendesak Malaysia untuk bernegosiasi terlebih dahulu dengan pemerintah Indonesia.
Menurut Ayub, tambahan biaya untuk mengajukan Visa with Reference (VDR) atau disebut calling visa menjadi hambatan besar bagi warga Indonesia yang hendak bekerja dan belajar di Malaysia.
Dengan perkiraan 150 ribu warga Indonesia yang mengadu nasib di Malaysia, kenaikan visa ini bakal membuat Negeri Jiran mendapat tambahan pemasukan 34,5 juta ringgit per tahun.
VDR wajib dipenuhi setiap warga Indonesia yang ingin memperpanjang izin kerja, izin sekolah, dan kunjungan profesional di Malaysia.
Biaya ini seluruhnya dibebankan kepada pekerja, bukannya perusahaan Malaysia yang mempekerjakan TKI. Hal ini tak berlaku bagi TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
" Yang lebih parah dari kewajiban pembayaran proses pengajuan visa 230 ringgit adalah kami harus menyerahkan detil pekerja ke perusahaan swasta bukan ke kedutaan Malaysia," ujar Ayub.
Dta besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim mengatakan institusinya telah diperintahkan kementerian dalam negeri untuk menggunakan jasa perusahaan alih daya dalam proses pengajuan visa.
Zahrain mengakui sudah banyak surat yang melayangkan protes dan keberatan dengan adanya kenaikan biaya ini.
" Keluhan tak hanya datang dari agen pekerja tapi juga agen yang melayani jasa pengiriman pelajar ke Malaysia," kata Zahrain.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?
Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti dan Lantik 1 Menteri Baru