Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Presiden Jokowi Melantik Dewan Pengawas Dan Anggota BPKH, Di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017) (Foto:JAY/Humas)
Dream - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal diisi sosok baru pada masa kepengurusan lima tahun ke depan. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota BPKH mengumumkan telah memilih 85 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Seperti diketahui Badan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH yang saat ini bekerja telah menjalani masa kepengurusan hampir lima tahun. Presiden Joko Widodo melantik para pengurus BPKH pada 26 Juli 2017 lalu.
Ketua Pansel calon anggota BPKH Prof Mardiasmo mengatakan terdapat dua formasi yang dibuka proses seleksinya, yaitu: Badan Pelaksana dan Badan Pengawas BPKH. Dari hasil seleksi ditetapkan 51 orang lolos seleksi administrasi calon anggota BPKH untuk formasi Badan Pelaksana dan 34 orang di Badan Pengawas.
" Jadi, total ada 85 peserta,” jelas Mardiasmo dikutip Dream dari laman Kemenag.go.id.
Menurut Mardiasmo, Pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas rekam jejak calon anggota BPKH, baik untuk Badan Pelaksana maupun Badan Pengawas. Kesempatan ini dibuka hingga pertengahan bulan ini atau 15 Maret 2022.
“ Masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan, agar melengkapi informasi terkait nama calon yang ditanggapi dan isi tanggapan beserta dokumen dan bukti pendukung,” jelasnya.
Sekretaris Pansel Nizar Ali menambahkan, tanggapan masyarakat atas rekam jejak peserta seleksi dapat disampaikan melalui formulir pada laman resmi seleksi BPKH dengan alamat https://seleksibpkh.kemenag.go.id. Selain itu, tanggapan juga bisa disampaikan melalui alamat email resmi Panitia Seleksi BPKH seleksibpkh@kemenag.go.id.
“ Tanggapan bisa dikirim juga ke alamat Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH, dengan alamat Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat,” jelasnya.
Sementara untuk peserta yang telah dinyatakan lolos, Nizar mengingatkan kewajiban untuk mengikuti tahapan ujian tertulis yang akan diumumkan lebih lanjut.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya