Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Reza Rahadian (Foto: Deki Prayoga/Dream)
Dream - Aktor Reza Rahadian menyampaikan sejumlah keluhan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Salah satunya terkait jam kerja pekerja film.
Reza Rahadian mengungkapkan selama ini para pekerja seni harus bekerja dengan waktu yang tidak tentu. Terkadang bahkan para artis sampai kurang istirahat hingga suntik vitamin agar tetap sehat.
" Sebenarnya berapa sih jam kerja aktor dan kru film idealnya? Saya rasa 12 jam, 14 jam sudah maksimum banget," tutur peraih Piala Citra 2009 untuk kategori Pemeran Pendukung Pria Terbaik ini.
" Saya mengalami fase dari FTV, stripping sampai ke film, saya melihat ini hal yang luar biasa. Nggak ada satu peraturan yang ditaati produser dan stasiun TV. Itu penting diperhatikan." tambah Reza.
Merespons aspirasi itu, Menteri Ida mengatakan akan berusaha merumuskan standar khusus bagi para pekerja seni.
“ Tadi aspirasi dari teman-teman pekerja film menyampaikan jam kerja yang berbeda dan itu perlu diatur secara khusus. Kami akan undang stakeholder perfilman untuk merumuskannya bersama,” jelas Ida Fauziyah.
![]()
Hal itu disampaikan keduanya dalam peresmian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perfilman di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Reza Rahadian ditemani beberapa pekerja seni lainnya, seperti Marcella Zalianty, Christine Hakim, dan Niniek L Karim.
Menteri Ida Fauziyah menjelaskan tiga peran strategis SKKNI Perfilman di Indonesia.
Pertama, memberi arah yang jelas dalam merancang program diklat berbasis kompetensi.
Kedua, memberi acuan maupun ukuran yang jelas, dalam menyusun materi dan metode uji kompetensi.
Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerja sama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain.
Dalam pertemuan tersebut, Reza Rahadian mewakili pekerja seni ikut menceritakan kondisi perfilman selama covid-19 berlangsung.
Ida Fauziyah akan berusaha segera melakukan upaya pemulihan akibat pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memberikan kontribusi dan menyerap pengangguran di Indonesia.
“ Tujuannya, agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran,” jelas Ida.
Sumber Liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya