Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream - Setiap kali usai berjimak atau bersetubuh, pasangan suami istri harus menjalani mandi wajib atau mandi junub.
BACA JUGA:Akibat Dari Mencium Bayi Secara Sembarangan Berikut Gejala Dan Cara Mencegahnya
Ini agar masing-masing dapat kembali menjalankan aktivitas ibadah seperti sholat atau mengaji.
Tetapi, dalam kondisi tertentu pasangan suami istri hanya bisa bercumbu. Aktivitas tersebut tetap bisa mendatangkan kenikmatan meski tidak terjadi jimak.
Dalam kondisi ini, apakah suami istri tetap harus mandi wajib?
Penjelasan terkait masalah ini terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Ummu Salamah RA.
Ummu Salamah mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam seraya berkata, 'Ya Rasulullah, sesungguhnya tidak malu dari kebenaran, apakah seorang wanita harus mandi jika dia mimpi junub?' Beliau bersabda, " Ya, jika dia melihat (keluar) mani."
Hadis ini menunjukkan keharusan wanita mandi junub meski tidak terjadi jimak. Penyebabnya, wanita yang bersangkutan sudah melihat air mani suaminya.
Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni memberikan penjelasan sebagai berikut.
" Keluarnya mani dengan memancar dan diiringi syahwat, menyebabkan wajib mandi, baik laki-laki maupun perempuan, baik saat tidur atau bangun. Ini merupakan pendapat pada ahli fiqih umumnya. Tirmidzi menyatakan, 'Saya tidak mengetahui ada perbedaan dalam masalah ini'. Rasulullah mengaitkan kewajiban mandi dengan melihat dan menyaksikan mani, dengan sabdanya, 'Jika dia melihat mani.' Jika dia melihat mani, maka ketetapan hukumnya terkait dengan itu, tidak dengan yang lainnya."
Beliau mengaitkan kewajiban mandi dengan melihat dan menyaksikan mani, dengan sabdanya, “ Jika dia melihat mani.” Jika dia melihat mani, maka ketetapan hukumnya terkait dengan itu, tidak dengan yang lainnya.”
Meskipun kami ingatkan kepada para suami bahwa kondisi itu tidak dapat diterima secara syari, yaitu bahwa dia dan isterinya tinggal di rumah kerabat dirinya atau kerabat isterinya, karena membuat mereka tidak dapat saling berhubungan intim secaya layak serta tidak dapat memelihara kerahasiaannya.
Maka wajib baginya berusaha untuk tinggal di tempat yang terpisah sehingga mereka dapat berhubungan intim secepatnya.
Ibnu Muflih rahimahullah berkata, “ Wajib bagi suami memberikan nafkah terhadap isterinya berupa pakaian dan tempat tinggal yang layak sebagaimana umumnya.” (Al-Furu’, Ibnu Muflih, 10/329) Allahu alam.
Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya