BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
Erick Thohir (Foto: Liputan6)
Dream - Erick Thohir kembali mengemban tugas penting dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menteru Badan Usaha Milik Negara itu kini ditunjuk sebagai ketua pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.
Menurut Airlangga, Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah itu setelah bertemu dengan dirinya dan Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin siang.
" Siang tadi Bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Airlangga dikutip dari Liputan6.com, Selasa 21 Juli 2020.
Airlangga menjelaskan, Jokowi ingin agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dijalankan secara beriringan.
Sebab itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta meminta agar para tim merencanakan dan mengeksekusi program-program yang telah dibuat dengan baik.
Kemudian, Airlangga mengatakan bahwa Jokowi memberikan tugas padanya untuk mengkoordinasi tim kebijakan.
Nantinya, Airlangga akan melakukan koordinasi dengan beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
" Pelaksananya diberi tugas kepada menteri BUMN Erick Thohir yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19," ungkap Airlangga.
Nantinya, kata dia, Satgas Perekonomian akan ditangani oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. Airlangga menjelaskan nantinya Budi akan melihat mengamati situasi perekonomian nasional hingga perkembangan Covid-19.
" Perkembangan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi dan juga program perekonomian yang sifatnya multiyears. Jadi kita melihat bahwa recovery dari pandemi Covid-19 ini akan memakan waktu," tutup Airlangga.
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
