Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Ibadah Haji 2021 Batal, Asbisindo Minta Masyarakat Tak Panik

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 15 Juni 2021 14:45
Ibadah Haji 2021 Batal, Asbisindo Minta Masyarakat Tak Panik
Asosiasi bank ini minta masyarakat tak tergesa-gesa menarik kembali dana haji.

Dream – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengimbau masyarakat Indonesia tetap tenang dan tidak buru-buru menarik dana haji karena Indonesia tak mengirim jemaah ke Tanah Suci. Asbisindo menjamin dana tersebut ditempatkan secara aman.

Ketua Umum Asbisindo, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa ketenangan para calon jemaah merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam menyikapi berbagai perkembangan pasca keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 oleh pemerintah pada 3 Juni lalu.

Hery meminta masyarakat berpikir positif dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan persoalan pemberangkatan haji pada tahun ini.

“ Seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, pertimbangan pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji lebih terkait keamanan, kesehatan, dan keselamatan calon jemaah haji,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juni 2021.

Hery memastikan keputusan pemerintah tak ada hubungannya dengan persoalan finansial, seperti isu yang beredar belakangan ini. “ Kami juga berharap masyarakat tidak tergesa-gesa menarik dana hajinya,” kata dia.

 

1 dari 4 halaman

Aman

Hery menegaskan hingga saat ini dana milik jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH, tetap aman dan dikelola secara prudent dan profesional. Dia juga berharap calon jamaah haji dapat tetap menempatkan dananya karena ada nilai manfaat yang dirasakan oleh jamaah tunggu dalam bentuk virtual account.

“ Jumlah tabungan haji yang ada di BSI terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai institusi keuangan dan perbankan, tentunya kami mengelola secara prudent dan penuh kehati-hatian,” kata dia.

Secara keseluruhan, penempatan dana haji di seluruh perbankan syariah pada 2020 mencapai Rp43 triliun. Selain pada perbankan syariah, BPKH juga menempatkan dana milik para jamaah haji secara aman pada instrumen keuangan syariah yang baik karena didukung dengan underlying yang sehat.

“ Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana haji. Insya Allah aman,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Baik calon jemaah haji reguler maupun khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini (1442 H) diharapkan akan menjadi calon jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan (1443 H). 

2 dari 4 halaman

Saldo Dana Haji 2020 Naik 15,08 Persen Jadi Rp143,1 Triliun

Dream - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan adanya peningkatan saldo dana haji 2020 hingga 15,08 persen.

Saldo dana haji kini menjadi Rp143,1 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp124,32 triliun, juga melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp139,5 triliun.

" Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH dapat melakukan kelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 13 Januari 2021.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu

Dari jumlah itu, sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen akan diinvestasikan. Sedangkan sisanya sebensar Rp43,53 triliun atai 30,4 persen akan ditempatkan di bank syariah.

Sedangkan tahun ini, BPKH menargetkan dana kelolaan mencapai Rp147 triliun. Anggito berharap BPKH dapat terus mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

Dana Haji Sebenarnya per Jemaah

Anggito menjelaskan biaya haji yang dibayarkan jemaah sebelumnya sebesar Rp35,2 juta. Tetapi, pada dasarnya biaya sebenarnya untuk penyelenggaraan haji mencapai Rp69 juta per jemaah.

Sedangkan sisa dana yang dibutuhkan dipenuhi dari hasil efisiensi serta manfaat kelolaan yang dijalankan BPKH.

Ke depan, BPKH berharap dapat segera meluncurkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) untuk memudahkan calon jemaah haji mengetahui perkembangan hasil kelolaan dana yang telah disetorkan. Anggito menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan diawasi oleh DPR.

 

4 dari 4 halaman

Bidik Kaum Muda

Tak hanya itu BPKH juga akan membuat 3 segmen dalam pendaftaran calon jemaah haji muda yang terdiri dari haji usia dini untuk pendaftar anak mulai usia 6 tahun.

Kemudian ada haji muda, diperuntukkan bagi kaum muda usia sekolah yang ingin mendaftar haji. Segmen ini menyasar pelajar SMA, mahasiswa atau karyawan yang baru bekerja, dengan masa tunggu haji 5 tahun.

Sedangkan segmen terakhir yaitu Haji Eksekutif. Segmen ini menyasar golongan muda dengan rentan usia mulai 30 tahun.

Ketiga segmen ini dimaksudkan mendorong semangat kaum muda untuk berhaji sejak usia dini, khususnya di kalangan generasi milenial.

Upaya lain yang juga dijalankan BPKH yaitu meluncurkan web series di kanal YouTube agar kaum muda semakin termotivasi untuk menunaikan ibadah haji.

(Laporan: Yuni Puspita Dewi)

Beri Komentar