Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Minyak Goreng (Shutterstock.com)
Dream - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan pencabutan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dilakukan untuk memangkas disparitas harga yang sempat tinggi.
" (Disparitasnya) bisa sampai Rp10.000," kata Muhammad Lutfi, dikutip dari merdeka.com, Kamis 17 Maret 2022. Kini, harga minyak goreng kemasan menggunakan mekanisme pasar.
Menurut Lutfi, ketidakseimbangan harga minyak memicu oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dengan menjual minyak goreng tidak sesuai aturan. Dia mencontohkan, minyak goreng kemasan atau curah yang seharusnya dijual untuk masyarakat justru diambil oleh sektor industri.
" Yang ke dua, yang mestinya minyaknya dipakai untuk di dalam negeri (malah) diselundupkan ke luar negeri. Rusak deh semuanya," ujar Lutfi.
Dia memastikan akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak goreng dengan tidak semestinya. Kemendag telah bekerja sama dengan Polri untuk menyelesaikan masalah ini.
" Menjelang (bulan) Ramadan, barang ini akan tersedia karena jumlahnya banyak. Mudah-mudahan tidak ada yang berspekulasi (menaikkan harga minyak goreng secara menyimpang), Insya Allah terjangkau," papar Lutfi.
Untuk minyak goreng curah, pemerintah memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar harganya berada di angka Rp14.000. Badan itu akan mendapatkan peningkatan pendapatan lewat besaran pungutan ekspor dan bea keluar yang bakal ditambahkan pemerintah dari US$375 menjadi US&675 per ton.
" Oleh karena itu, BPDPKS akan mempunyai uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan harga Rp14.000," ujar Lutfi.
Dia menambahkan, kenaikan harga minyak disebabkan pengaruh invasi Rusia ke Ukraina karena kedua negara tersebut penghasil minyak bunga matahari (sunflower).
Sekarang, minyak itu harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil (CPO), sehingga harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp18.000 hingga saat ini.
Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak secara sembarangan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya