Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Sebagai pasangan suami istri, sudah seharusnya untuk saling tolong menolong jika salah satu mengalami kesulitan.
Misalnya, jika seorang suami punya utang dan tidak mampu membayar, maka sang istri sebaiknya menolong dengan meminjamkan uangnya.
Namun kasus suami sampai pinjam uang istri untuk bayar utangnya berikut ini bukannya membuat netizen bersimpati, tapi malah bikin geram.
Seorang pria dari Arab Saudi meminjam uang sebesar 120.000 Riyals atau setara hampir Rp451 juta dari istrinya.
Menurut pengakuan suaminya, uang itu akan digunakan untuk membayar utang. Suaminya menambahkan, dirinya mendapat ancaman jika tidak membayar utangnya.
Karena merasa kasihan dengan masalah yang dihadapi suaminya, wanita itu memberikan uang sesuai yang dimintanya.
Namun, beberapa minggu kemudian, seorang saudaranya memberitahu sang istri bahwa suaminya pinjam uang bukan untuk bayar utang.
Uang tersebut, katanya, dipakai pria tersebut untuk menikah lagi dengan wanita lain. Merasa tidak enak, sang istri menanyakan hal itu ke suaminya.
Awalnya, suaminya membantah dia menggunakan uang pinjaman tersebut untuk menikah lagi. Namun ketika didesak, sang suami akhirnya mengakui.
Merasa dikhianati, wanita itu meminta uangnya dikembalikan. Tapi suaminya menolak. Lantaran jengkel dengan ulah suaminya, wanita itu melayangkan gugatan cerai.
Sayangnya, menurut UU Perkawinan yang diterapkan di Arab Saudi, wanita itu tidak bisa begitu saja menuntut cerai dari sang suami.
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar tuntutan cerai wanita itu bisa terwujud. Misalnya, adanya bukti suaminya telah melakukan perselingkuhan, atau salah satu dari mereka tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri.
Jadi, sampai saat ini kelanjutan dari kasus tersebut masih belum jelas, apakah sang istri mampu memenuhi syarat yang diberikan agar bisa menuntut cerai dari suaminya.
Sumber: World of Buzz
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya