Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
PNS Di Malaysia Dilarang Panggil Sayang Ke Rekan Kerja (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream - Pegawai Negeri di Malaysia dilarang memanggil “ sayang” atau “ dear” ke rekan kerja. Jika nekat melakukannya, hukumannya sangat berat, bisa sampai dipecat.
Peraturan itu terlihat dalam surat edaran (SE) Komisi Pelayanan Publik tertanggal 7 April 2023 menyatakan bahwa penggunaan kata-kata tersebut pada rekan kerja telah diklasifikasikan sebagai bentuk pelecehan seksual.
Dikutip daro TheStar, pelecehan seksual fisik lainnya meliputi tindakan seperti menyentuh, memegang, menganiaya, mencium, mencubit, dan memeluk.
Adapun yang telah diklasifikasikan sebagai pelecehan seksual visual adalah " sexting" , mengirim pesan teks cabul di berbagai platform, termasuk Whatsapp.
Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Divisi Promosi dan Disiplin Komisi, mereka yang bersalah atas pelanggaran dapat menghadapi tindakan disipliner berdasarkan Peraturan 4A Peraturan (Perilaku dan Disiplin) Pejabat Publik tahun 1993.
Pada saat yang sama, surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa korban, ketika membuat laporan, harus merinci apa yang mereka alami akibat pelecehan tersebut, seperti merasa terhina dan tekanan emosional atau mental. Pengaduan juga harus mencantumkan waktu, tanggal dan tempat kejadian.
Di antara hukuman terdaftar yang akan ditentukan oleh Dewan Disiplin adalah penurunan pangkat, pencabutan honorarium dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dream - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code pada hari ini Senin, 8 Mei 2023.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022.
Mulai hari ini, penduduk Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran ritel di kedua negara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code.
Pembayaran digital tersebut tersedia di toko atau pedagang fisik atau online yang menggunakan layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini.
Peluncuran kerja sama interkoneksi pembayaran ini merupakan hasil kolaborasi antar pelaku industri yang difasilitasi oleh BI dan BNM dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia ASPI, termasuk penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran yang menjadi anggota ASPI, PayNet, dan lembaga keuangan yang berpartisipasi.
BI dan BNM pun menyambut partisipasi dari lebih banyak lembaga keuangan untuk semakin memperluas ekosistem pembayaran lintas batas.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“ Interkoneksi ini juga sejalan dengan inisiatif G20 dalam mengembangkan Peta Jalan Penguatan Pembayaran Lintas Batas, sekaligus menjadi sebuah capaian yang signifikan dari Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, serta menjadi milestone implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025,” ungkap Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 8 Mei 2203.

Perry menambahkan, kerja sama ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna layanan transaksi pembayaran lintas batas sekaligus menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital.
Kemudian mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal.
Sementara itu Gubernur Bank Negara Malaysia, Nor Shamsiah Mohd Yunus menyampaikan kerja sama tersebut akan mendorong pembayaran lintas batas yang lebih, aman, mudah dan efisien.
Hal ini juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi, termasuk sektor pariwisata di kedua negara serta mendukung perluasan pasar bagi sebagian pelaku usaha.
“ Interkoneksi pembayaran dengan QR antara Indonesia dan Malaysia ini melengkapi interkoneksi pembayaran bilateral yang berkembang di ASEAN yang akan berkontribusi terhadap ASEAN yang lebih dinamis dan pengembangan kawasan lebih lanjut kawasan sebagai pusat pertumbuhan," kata Nor Shamsiah Mohd Yunus.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan