Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan
Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah
9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Foto: Tangkapan Layar Akun Twitter @Ghozali_Ghozalu
Dream - Publik sempat dihebohkan oleh pemuda Indonesia yang berhasil meraih miliaran dari berjualan foto selfie. Pemuda yang viral dengan nama Ghozali Everyday menjadi miliarder berkat koleksi Non Fungible Token (NFT).
Sempat dicolek Ditjen Pajak lewat Twitter, akhirnya Ghozali pun membayar pajak. Melalui akun Twitter @Ghozali_Ghozalu, dia mengunggah fotonya bersama beberapa pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur, Semarang, Jawa Tengah.
Ia juga mencantumkan cuitannya pada Kamis, 13 Januari 2022. Ghozali mengatakan siap membayar pajak dari hasil penjualan NFT yang merupakan pajak pertama yang dibayarkannya kepada negara.
" Ini adalah pembayaran pajak pertama saya dalam hidup saya. Tentu saja saya akan membayarnya karena saya adalah warga negara Indonesia yang baik," tulisnya.
Cuitan itu merupakan jawaban Ghozali usai Ditjen Pajak menyebutnya di Twitter dan mengingatkannya membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pada awalnya, Ditjen Pajak mengucapkan selamat kepada Ghozali dan memberi tahu untuk membuat NPWP, sekaligus menyertakan tautan.
" Selamat Ghozali ini adalah link untuk registrasi TIN: http://pajak.go.id/id. cek link ini untuk tahu lebih banyak soal TIN): https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. Jika kamu butuh bantuan, tanya saja @kring_pajak. Kami berharap yang terbaik untukmu ke depannya," tulis akun Twitter @DitjenPajakRI, Jumat, 13 Januari 2022.
TIN sendiri merupakan Tax identity Number di mana menjadi nomor identitas untuk wajib pajak yang berlaku universal. Di Indonesia, TIN lebih dikenal sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
https://t.co/MioGhcRmpN pic.twitter.com/G7Vr7RJlNw
— Ghozali_Ghozalu (@Ghozali_Ghozalu)January 24, 2022
Sebelumnya, Ghozali dikabarkan meraup sekitar Rp13 miliar dari penjualan NFT, yang merupakan foto selfie-nya. Namun dalam podcast Deddy Corbuzier, dia mengaku hasil penjualannya hanya Rp1,7 miliar.
Ghozali mengaku sebagian dari hasil penjualan tersebut telah dicairkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhannya. Jadi, kira-kira berapa pajak yang dibayar Ghozali, ya?
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan

Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes