Apakah Berkumur Dan Menggosok Gigi Membatalkan Puasa? Ilustrasi : Ecotoothbrush
Dream- Puasa 2020 akan segera kita jelang. Dalam hitungan jam, masyarakat Indonesia akan menyaksikan pemantauan hilal yang menandakan awal Ramadhan 2020. Jika hilal petang nanti sudah terlihat, masyarakat Indonesia dipastikan besok akan mulai menjalankan puasa Ramadhan.
Jika awal Ramadhan 1441 Hijriah diputuskan dimulai besok, masyarakat muslim Indonesia malam ini mulai menunaikan ibadah sholat tarawih diikuti witir.
Meski menjalani puasa di tengah pandemi corona, kebahagian dirasakan masyarakat menyambut Ramadhan. Ucapan menyambut Ramadhan berisi permintaan maaf sudah mulai dikirimkan sanak keluarga, kerabat, dan rekan sejawat.
Puasa memang saat yang dinanti semua umat muslim. Menjalani ibadah puasa dengan sempuran menjadi harapan. Salah satu yang sering merisaukan umat adalah batal tidaknya menggosok gigi dan berkumur saat sedang menjalankan puasa.
Sudah banyak ahli fiqih yang menjelaskan tentang tata cara ibadah puasa yang sesuai sunnar. Salah satu kajian mereka adalah tentang masalah batal tidaknya menggosok gigi saat puasa.
Kalau kita teliti hadits-hadits nabi, kamu akan menemukan beberapa riwayat yang justru membolehkan seseorang berkumur dan anjuran menggosok gigi, asalkan tidak berlebihan sehingga benar-benar ada yang masuk ke dalam rongga tubuh. Berikut penjelasannya dari berbagai sumber.
Riwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Dari Umar bin Al-Khatab ra berkata, " Suatu hari aku beristirahat dan mencium isteriku sedangkan aku berpuasa. Lalu aku datangi nabi SAW dan bertanya, " Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa."
Rasulullah SAW menjawab, " Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?" Aku menjawab, " Tidak membatalkan puasa."
Rasulullah SAW menjawab, " Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa." (HR Ahmad dan Abu Daud)
Selain itu juga ada hadits lain yang juga seringkali ditetapkan oleh para ulama sebagai dalil kebolehan berkumur pada saat berpuasa.
Dari Laqith bin Shabrah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, " Sempurnakanlah wudhu', dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa." (HR Arba'ah dan Ibnu Khuzaemah menshahihkannya).
Meski hadits ini tentang istinsyaq (memasukkan air ke hidung), namun para ulama menyamakan hukumnya dengan berkumur.
Intinya, yang dilarang hanya apabila dilakukan dengan berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan terminum.
Hal ini dianalogikan dengan hadis yang melarang berlebih-lebihan memasukkan air ke dalam hidung bagi orang yang berpuasa.
“ Rasulullah saw. bersabda: dan hendaknya kamu berlebih-lebihan dalam memasukkan air ke dalam hidung (saat bewudhu) kecuali jika kamu dalam keadaan berpuasa” (HR. Abu Daud).
Jadi, bagi orang yang sedang berpuasa, ketika berwudhu tetap diperbolehkan berkumur-kumur. Tetapi jangan sampai berlebihan. Karena jika berlebihan dan ada air yang sampai masuk ke dalam rongga tenggorokan, maka dapat membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab Fathul Wahhab Bi Syarhi Minhajit Thullab karya imam Zakariya al Anshari.
“ Air yang dapat masuk sebab perkara yang dimakruhkan seperti berlebih-lebih dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dapat membahayakan (sahnya) puasa”
Namun berbeda halnya jika ia tidak berlebihan saat berkumur, dan ada sisa-sisa air dari berkumur tadi masuk ke dalam rongga tenggorokan, meskipun ia mampu memuntahkannya maka tidak membatalkan puasa. Hal ini juga telah disampaikan oleh imam As Syarqawi di dalam kitab Al Syarqawi Ala al Tahrir.
“ Dan tidak membahayakan puasa menelan ludahnya bekas air kumur kumur (saat berwudhu) meskipun ia memungkinkan untuk melepehnya karena sulit menghindarinya.”
Demikianlah penjelasan berkumur-kumur saat berpuasa, yang berhukum boleh, tetapi jangan berlebih-lebihan, karena dikhawatirkan akan masuk ke dalam rongga tenggorokan.
Kebanyakan umat yang berpuasa enggan menyikat gigi di siang hari karena menganggap kegiatan tersebut langsung membatalkan puasa. Anggapan ini tidak benar! Kecuali, kamu menelan air dan pasta gigi dengan sengaja demi menghilangkan dahaga.
Pada dasarnya, kita wajib menjaga kebersihan tubuh saat berpuasa atau pun tidak. Nah cara membersihkan mulut kita agar nafas segar ya dengan menyikat gigi dan berkumur. Nabi menyuruh kita agar berkumur di saat mengambil wudhu. Di hadist riwayat Imam Bukhori dan Muslim, Nabi Saulallahu’alaihiwassalam bersabda:
“ Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudlu."
Kita menjalankan salat lima waktu dalam sehari, 2 waktu di antaranya ada di siang hari. Jadi, berkumur dan menyikat gigi tidak serta-merta membatalkan puasa. Karena Nabi Muhammad SAW tetap bersiwak pada setiap wudhu walaupun beliau dalam keadaan berpuasa.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib