Kamis, 15 Oktober 2026 Cari

Bongkar Jaringan Pedofilia di Medsos, Ini Permintaan Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 17 Maret 2017 17:44
Bongkar Jaringan Pedofilia di Medsos, Ini Permintaan Polisi
Kepolisian meminta bantuan masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan ada akaun-akun pedofilia di media sosial.

Dream - Para orangtua sedang dibuat panik dengan adanya grup di Facebook yang berisi para pedofilia " Official Candy's" . Grup tersebut berisi ribuan orang yang memiliki kelainan seksual dan menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poda Metro Jaya baru saja membongkar jaringan pedofila tersebut yang ternyata lintas negara. Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan, awal mula terbongkarnya Jaringan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan patroli cyber yang dilakukan pihak
kepolisian.

" Kita temukan akun ini juga melalui informasi (masyarakat), kemudian dari cyber patrol. Cyber patrol sistemnya selama 24 jam mencari. Ini akan tetap kami lakukan untuk mencegah hal
seperti ini dan langkah," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Maret 2017.

Selanjutnya, penyidik Dirkrimsus juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk bertukar data mengenai situs-situs atau akun-akun yang
dianggap melanggar hukum.

" Berikutnya kami kerjasama dengan Kemkominfo, untuk sharing data dan juga dari masyarakat, kami menerima informasi kalau ada akun seperti itu," ujar Wahyu.

Pihak kepolisian pun akan terus mencari pelaku lain. Untuk itu masyarakat, orangtua dan semua pihak yang mengetahui adaanya unsur pedofilia baik di akun media sosial manapun bisa
langsung melaporkannya ke kepolisian. Kepolisian akan terus menindaklanjuti.

" Untuk masyarakat apabila ada informasi terkait (kasus ini), tolong informasikan hal tersebut. Karena hal ini prinsip bagi perkembangan bangsa, khususnya yang merusak kader bangsa,"
ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Yusep.

Beri Komentar