Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Anak-anak Bermain (Foto: Shutterstock)
Dream - Tepat hari ini, Rabu 23 Juli 2018, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Kasus-kasus yang menimpa anak, mulai dari kekerasan, pelecehan seksual, akses pendidikan yang tak merata dan masih banyak lagi, masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan banyak pihak.
Rupanya, hak-hak anak Indonesia masih belum banyak terpenuhi dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto.
Dari data lembaga bernama Kids Right Foundation diketahui kalau Indonesia masih berada di peringkat yang rendah dalam hal pemenuhan hak anak.
Kids Right Foundation melakukan penelitian kepada 165 negara. Hasilnya, Indonesia belum termasuk dalam kategori negara yang memenuhi hak anak dengan baik.
" Index perlindungan hak anak, Indonesia berada di 141 dari 165. Inggris 156," ujar Susanto di Hotel Ibis, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Meski Indonesia berada di atas Inggris bukan berarti hal itu menjadi berita positif. Menurut Susanto Indonesia masih berada di peringkat bawah di antara negara-negara Asia Tenggara.
" Kita masih berada di Singapura, Malaysia dan Thailand," ungkap Susanto
Susanto berharap, Indonesia mampu memenuhi pelindung hak anak. Hal itu diperlukan karena anak merupakan generasi yang perlu dilindungi sehingga nantinya mampu menjadi pemimpin bangsa yang unggul, sehat dan cerdas.
Dari rumusan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan UNICEF, anak memiliki setidaknya 66 hak yang harus terpenuhi. Antara lain hak untuk mendapat perlindungan, hak mendapat informasi yang layak, hak untuk mengekspresikan dirinya, hak untuk mengetahui kultur dan budayanya, hak untuk dilindungi dari perang dan masih banyak lagi.
Untuk daftar hak-hak anak selengkapnya bisa dilihat di sini.