Dream - Beralih dari menggunakan rokok konvensional ke rokok elektrik ternyata tidak banyak memberikan pengaruh bagi kesehatan. Bahkan baru-baru ini diketahui menggunakan rokok elektrik sama berbahaya dengan menghisap rokok konvensional. Benarkah demikian?
Asap pembakaran yang tidak keluar saat menghisap rokok elektrik ternyata mengandung sekitar 60 karsinogen. Sebuah riset yang dimuat jurnal Nicotine and Tobacco Research menunjukkan kandungan formadelhida yang tinggi menghasilkan toksin dengan uap nikotin-laced yang terhirup oleh pengguna.
Dalam jangka panjang, seorang yang menghirup uap nikotin pada rokok konvensional dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung hingga impotensi. Namun tidak demikian dengan perokok elektrik yang diklaim tidak memberikan efek samping yang fatal dalam jangka panjang.
Melihat pada sistem kerja rokok elektronik yang menggunakan sebuah sistem tangki dengan sebuah pipa menyerupai pena atau senter kecil bertenagakan baterai. Pengguna diharuskan untuk mengisi nikotin cair pada tabung untuk kemudian dipanaskan hingga menghasilkan asap.
Untuk mendapatkan nikmat lebih, biasanya pengguna akan menambahkan nikotin cari dalam kadar yang lebih tinggi. Di saat yang bersamaan, baterai akan bekerja ekstra untuk memanaskan nikotin cair dan menghasilkan asap.
Perangkat pemanas ini akan bekerja dengan tegangan normal 3,2 volt, tetapi seiring dengan bertambahkan kadar nikotin baterai akan bekerja hingga tegangan mencapai 4,8 volt. Tingginya tegangan yang dibutuhkan juga mempengaruhi tingkat racun yang meningkat tajam.
Nikotin cari yang dimasukkan ke dalam tabung akan memanas hingga meningkatkan kadar formaldehida hingga mendekati konsentrasi racun pada rokok konvensional. Bahkan komposisi nikotin cari disebut oleh sejumlah peneliti dapat menciptakan sebuah zat kimia baru yang juga dapat mengancam kondisi kesehatan.
(Dari berbagai sumber)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib