Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Lagi Macet, Tak Sedikit Pengendara Sepeda Motor Ramai-ramai Membunyikan Klaksonnya. (Foto Ilustrasi: Pixabay)
Dream - Siapa yang tak mengenal klakson? Di dunia otomotif, klakson menjadi alat untuk saling " berkomunikasi" antar pengguna jalan. Ada kalanya juga klakson sebagai peringatan untuk kendaraan atau pengguna jalan lain.
Meski multifungsi, klakson tak bisa sesuka hati dipijit. Selain suaranya, bunyi klakson terutama di kala macet bisa membuat emosi pengguna kendaraan lain.
Dilansir dari Suzuki, Rabu 24 Oktober 2018, ada etika tidak tertulis yang penting diketahui oleh pengguna jalan, termasuk pengendara sepeda motor.
Contohnya, ketika di jalan, ada sepeda motor yang sedang melaju dan tiba-tiba pindah jalur ke jalur yang sedang melaju. Atau, saat kamu ingin melintasi persimpangan jalan dengan jarak pandang terbatas.
Nah, saat-saat inilah klakson berfungsi. Setidaknya, kamu bisa memberi tahu keberadaan kepada pengguna jalan lain.
Oh, tentu tidak. Bunyi klakson sudah diatur dalam aturan tertulis yang telah disahkan pemerintah. Tentunya ini sudah dipatuhi oleh produsen otomotif.
Selain tak sembarangan membunyikan klakson, kita juga tak boleh seenaknya mengganti bunyi klakson. Kalau suaranya terlalu keras, pengguna jalan lain akan terganggu.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan pasal 69, bunyi klakson harus sesuai aturan, yaitu 83-118 desinel. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan polusi suara dan diterima dengan bagus oleh indera pendengaran manusia.
Di laman situs resmi Kementerian Perhubungan, pengguna jalan juga diminta menggunakan klakson dengan bijak.
Hal selanjutnya yang perlu diketahui adalah bunyi klakson. Ada arti di setiap klakson yang dibunyikan. Kalau membunyikannya sekali, itu artinya sapaan.
Bunyi dua kali artinya minta perhatian atau memanggil. Atau bisa juga jadi pertanda ucapan terima kasih ketika menyalip kendaraan lain.
Bunyi klakson juga bisa menjadi pemancing emosi. Ya, kalau klakson dibunyikan dalam waktu lama tanpa putus. Tak hanya bising, pengendara lain akan tidak senang diperlakukan seperti itu. Hasilnya? Risiko keributan di jalan raya akan semakin besar.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya