Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Mitsubishi Angkat Bicara Tentang Penolakan Usulan Pajak 0 Persen Untuk Pembelian Mobil Baru. (Foto: MMKSI)
Dream – Usulan Kementerian Perindustrian tentang pajak nol persen untuk pembelian mobil baru ditolak kementerian keuangan. Meski menerima keputusan tersebut, kalangan Produsen otomotif berharap pemerintah akan menemukan langkah lain untuk membantu industri padat modal ini.
President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, mengatakan perusahaan senantiasa beriringan dengan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan industri otomotif
" Meski relaksasi pajak mobil tidak dikeluarkan, mungkin akan ada langkah lain untuk membantu industri otomotif yang terkena dampak pandemik," katanya di sela peluncuran varian Xpander baru secara virtual, Selasa 20 Oktober 2020.
Harapan masyarakay dapat memberli mobil baru dengan biaya lebih murah dipastikan kandas setelah enteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan pajak nol persen yang disampaikan Menteri Perindustrian dan kalangan pengusaha otomotif.
" Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin," kata Sri Mulyani.
Menperin beranggapan insentif pajak nol persen itu bakal kembali menggairahkan industri otomotif yang tertekan dampak pandemik Covid-19. Dengan nilai jual yang bisa ditekan, diharaapkan industri otomotif Tanah Air bakal bergeliat lagi.
Dream - Harapan pelaku bisnis otomotif dan masyarakat mendapatkan mobil baru tanpa dikenakan pajak pupus. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada rencana penerapan pajak nol persen sebagai insentif bagi perusahaan.
Selama ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah telah banyak menggelontorkan insentif pajak bagi industri secara keseluruhan.
" Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin, 19 Oktober 2020.
![]()
Menurut Sri Mulyani, setiap insentif yang diberikan pemerintah akan selalu dievaluasi terutama terkait dampaknya pada kegiatan ekonomi lain.
Usulan pajak nol persen untuk mobil baru sebelumnya diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Alasannya, insentif akan kembali menggairkan industri otomotif yang tertekan dampak Pandemik Covid-19.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengkaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian. Jika disetujui, masyarakat bisa membeli mobil tanpa membayar pajak.
" Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN dikutip Dream dari Liputan6.com, Rabu, 23 September 2020.
Sri Mulyani mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat dimungkinkan namun harus mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
" Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," katanya.
Usul pemangkasan pajak mobil baru ini sebelumnya digaungkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Langkah ini diharapkan bisa menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
" Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," katanya.
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
Diakui Agus kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.
Usul Kemenperin mendapat sambutan dari para produsen otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengharapkan biaya administrasi lainnya atau pajak yang terkait dengan penentuan harga mobil baru juga mendapatkan potongan seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan juga PKB.
" Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," katanya. Gaikindo.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya