Pengacara Benarkan Sosok `PR`, Finalis Ratu Kecantikan

Reporter : Kusmiyati
Sabtu, 12 Desember 2015 16:02
Pengacara Benarkan Sosok `PR`, Finalis Ratu Kecantikan
Pengacara mengungkapkan finalis Miss Indonesia 2014, Putty Revita merupakan sosok yang ditangkap bersama Nikita Mirzani, Kamis malam, 10 Desember 2015 pukul 21.00.

Dream - Dugaan para peselancar media sosial terkait artis berinisial 'PR' yang tertangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Pusat tidak meleset.

Finalis Miss Indonesia 2014, Putty Revita merupakan sosok yang ditangkap bersama Nikita Mirzani, Kamis malam, 10 Desember 2015 pukul 21.00 WIB. 

Hal ini pun diungkapkan pengacara yang juga mewakili O dan F, dua orang yang mendampingi Nikita serta Putty saat kejadian.

" PR itu Putty," ungkap pengacara Osner Johnson Sianipar Osner di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Desember 2015.

Diungkap Osner, PR mendapatkan pekerjaan melayani hidung belang itu dari F. Sementara F, lanjut Osner, baru memulai karir sebagai manajer sejak November 2015. 

Osner menegaskan, kliennya mengenal Putty, tapi tidak kenal dengan Nikita Mirzani. 

" F punya banyak teman. Ketika O memesan kemudian disampaikan ke F. Dan langsung menyampaikan ke PR. F tidak kenal sama NM, tapi sama PR kenal. Mereka kenal juga sudah cukup lama," kata Osner. (Ism) 

 

1 dari 5 halaman

`PR` Mahasiswi Hukum Finalis Kontes Kecantikan

`PR` Mahasiswi Hukum Finalis Kontes Kecantikan © Dream

Dream - Penangkapan artis berinisial 'NM' dan 'PR' di sebuah hotel berbintang lima kawasan Jakarta Pusat cukup menyedot perhatian masyarakat.

Para peselancar dunia maya pun berspekulasi identitas kedua artis yang tertangkap yakni pemain film, Nikita Mirzani dan Finalis Miss Indonesia, 2014 Puty Revita. Namun manajer Puty, Gede mengaku tidak tahu menahu soal isu itu. 

" Belum dapat kabar sama sekali. Malah saya pikir PR itu bukan Puty Revita. Yang saya tahu tadi malam dia nonton sama pacarnya. Dia memang di Jakarta," kata Gede.

Menurut Gede, Puty kini sedang berkonsentrasi untuk ujian di kampusnya. " Dia mau ujian. Dia mahasiswi tingkat akhir jurusan Hukum," tuturnya.

Sebelum nama Puty Revita muncul, para netizen menduga 'PR' ialah Putri Raemaswati, Putri Indonesia 2007. Yayasan Puteri Indonesia pun menepis kabar tersebut.

" Kami tidak kenal dengan PR. Kami bisa pastikan itu bukan finalis Puteri Indonesia," terang Mega Angkasa, Head of Communication Yayasan Puteri Indonesia. (Ism) 

2 dari 5 halaman

Tak Bisa Telepon Anak, Nikita Mirzani Menangis dan Berontak

Tak Bisa Telepon Anak, Nikita Mirzani Menangis dan Berontak © Dream

Dream - Saat dilakukan penangkapan di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat terkait dugaan kasus prostitusi, artis Nikita Mirzani menangis.

Terlebih saat dibawa ke Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Nikita, Partahi Sihombing, Nikita tidak hanya menangis. Ibu dua anak itu pun berontak di hadapan sang penyidik.

" Dia telepon saya pukul 06.30 pagi tadi sambil menangis. Tetapi sekarang sudah sedikit tenang,"  kata Partahi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2015.

Pagi tadi, kata Partahi, Nikita agak emosional karena tidak diizinkan menghubungi anaknya. Sampai akhirnya sedikit mengamuk. 

" Mau kontak sama anaknya sempat enggak dikasih sama polisi. Telepon saja enggak boleh, dia akhirnya berontak," tambah Partahi. 

Nikita ingin anak-anaknya untuk sementara dititipkan ke keluarga terdekatnya.

" Dia ingin telepon anaknya, bilang mau dititipin ke tantenya. Karena anak-anaknya harus sekolah," ungkapnya.

Hingga kini Partahi baru bisa berbincang dengan Nikita dan belum bertemu dengan Cici, rekan kerja NM yang menurutnya diduga telah menjebak kliennya.

" Cici rekan kerja yang bekerja di bidang asuransi, sekaligus mencarikan job pekerjaan di duniaentertaiment. Saya belum ketemu dengan Cici kalau memang dia germo dan melakukan penjebakan ya tangkap saja," tegasnya. (Ism) 

3 dari 5 halaman

Saat Diringkus, Dua Artis Itu Tidak Berbusana

Saat Diringkus, Dua Artis Itu Tidak Berbusana © Dream

Dream - Polisi membeberkan kronologi penangkapan artis berinisial 'NM' dan 'PR' dalam kasus dugaan prostitusi. Saat ditangkap kedua artis itu dalam keadaan tidak mengenakan busana.

Bahkan, saat penangkapan malam itu di kamar sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, keduanya sudah dalam kondisi siap berhubungan intim.

" Saat ditangkap korban sedang menunggu di dalam kamar hotel dan sudah dalam keadaan siap berhubungan intim, tetapi saat itu belum sampai terjadi apa-apa," ungkap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengungkapkan, Jumat 11 Desember 2015.

Artis 'NM' dan 'PR' saat ditangkap didampingi dua orang yang diduga sebagai mucikari berinisial O dan F. Berbeda dengan mucikari yang dijerat berbagai pasal, kedua artis itu dipastikan tidak akan masuk penjara.

Sebagai gantinya, kedua artis seksi itu akan mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Timur.

" Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kalau dia head to head,saya konsumen, korban datang saya bayar, enggak ada dugaan tindak pidana di situ," paparnya. (Ism) 

4 dari 5 halaman

Tarif Artis yang Dibekuk Polisi Mencapai Rp 120 Juta

Tarif Artis yang Dibekuk Polisi Mencapai Rp 120 Juta © Dream

Dream - Tertangkapnya artis berinisial NM menimbulkan banyak spekulasi dari para peselancar dunia Artis NM ditangkap di sebuah hotel mewah bintang 5 di kawasan Jakarta Pusat, saat ditangkap wanita itu tidak sendiri.

NM bersama artis lain berinisal PR yang diduga finalis kompetisi ajang kecantikan. Mereka didampingi dua tersangka lainnya yakni O dan F yang diduga sebagai mucikari.

Ponsel milik `O` akan digunakan untuk melacak siapa saja konsumen prostitusi selebritis ini. Konsumen diduga kuat hanya orang atas. Karena tarif yang dinilai selangit.

" Foto-foto konsumen ada. Ada direktur perusahaan swasta nasional, ada WNA, ada juga pejabat perbankan swasta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes, Umar Fana, Jumat 11 Desember 2015.

Dengan melihat kalangan pelanggan itu, tarif NM dan PR mulai Rp 50 juta. Dari pengembangan polisi, tarif paling murah untuk satu kali short time atau tiga jam sekitar Rp 50 juta.

" Paling mahal Rp 120 juta," tandasnya. (ism) 

5 dari 5 halaman

Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Penangkapan Artis `NM`

Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Penangkapan Artis `NM` © Dream

Dream - Terkait kabar penangkapan artis 'NM' dan 'PR' yang diduga terlibat bisnis prostitusi online, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun membeberkan barang bukti hasil penangkapan mereka, Kamis Malam, 10 Desember 2015.

Lewat akun facebook Divisi Humas Polri diketahui barang bukti yang disita berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), kwitansi pembayaran kamar, handphone, alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 7.000.000,- dan kunci kamar.

Saat ditangkap kedua artis tersebut didampingi dua orang tersangka yakni O diduga sebagai mucikari dan F (manager artis).

Kedua orang O dan F itu akan ditahan dan dijerat UU No 21 tahun 2001 pasal 2 tentang perdagangan orang.

Hingga saat ini perkembangan masih berlanjut untuk menemukan kembali, siapa saja terkait atas bisnis prostitusi online yang melibatkan selebritis. (Ism) 

Beri Komentar