7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Stasiun Gambir (Shutterstock.com)
Dream - PT KAI kini menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di 11 stasiun. Layanan ini dimaksudkan untuk turut meningkatkan angka penerima vaksinasi nasional agar segera tercapai herd immunity.
Selain itu, kartu vaksin menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan dalam negeri selama periode pelaksanaan PPKM Darurat. Kartu tersebut baru bisa didapat jika sudah mengikuti vaksinasi.
Layanan vaksinasi ini disediakan gratis untuk calon penumpang kereta. Ada beberapa syarat dan tahapan yang harus dipenuhi untuk mengakses layanan ini.
Syarat pertama, kamu harus berusia 18 tahun ke atas. Syarat kedua, sudah punya tiket perjalanan kereta api dan ketiga, harus punya KTP untuk registrasi NIK.
Sedangkan tahapan yang harus dilewati, pada H-1 keberangkatan kamu akan diminta datang ke stasiun untuk vaksinasi. Lalu, tunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar.
Kemudian, tunjukkan KTP di petugas registrasi. Petugas akan mendata nama dan NIK milikmu ke sistem digital.
© Stasiun Gambir (Shutterstock.com)
Setelah itu, kamu akan menjalani wawancara seputar kondisi kesehatan. Lalu berpindah ke meja selanjutnya untuk penyuntikan.
Usai penyuntikan, kamu akan diminta menunggu selama 30 menit untuk observasi. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kartu vaksin untuk syarat perjalanan.
Khusus ibu hamil, akan mendapatkan penjelasan dari petugas. Ibu hamil juga diminta menyatakan kesediaan divaksin.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan meski sudah memiliki kartu vaksin, calon penumpang tetap wajib menunjukkan hasil negatif baik tes PCR dengan sampel yang diambil 2x24 jam dari hari keberangkatan. Atau hasil negatif rapid test antigen dengan pengambilan sampel 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan bagi pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, Eva mengatakan tetap dapat menggunakan layanan kereta api jarak jauh. Tetapi diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis disertai surat negatif RT-PCR atau tes antigen yang masih berlaku.
Sementara penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian, calon penumpang di bawah lima tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau tes antigen.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?