Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Terjaring OTT KPK. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Nganjuk, Jawa Timur. Aksi penangkapan dengan barang bukti itu merupakan kerja sama antara KPK dan Bareskrim Polri.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring OTT KPK.
“ Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Liputan6.com, dikutip pada Senin (10/5/2021).
Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi berkaitan dengan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
“ Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron.
Penangkapan ini sendiri terjadi pada Minggu, 9 Mei 2021. Selain Novi, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang.
“ Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Lebih lanjut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Novi dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
Sebagai pejabat, Novi juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id, Novi tercatat memiliki harta mencapai Rp116.897.534.669, menurut Otosia.
Selain itu, ia tercatat memiliki 3 mobil. Koleksinya adalah Toyota Harrier tahun 2005 senilai Rp346,5 juta, Suzuki Katana tahun 2006 senilai Rp67,5 juta, dan Toyota Hiace tahun 2011 senilai Rp350 juta.
Jika ditotal, nilai semua mobil koleksi Novi Rahman Hidayat mencapai Rp764 juta.