Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi Pernikahan (Shutterstock)
Dream - Nasib malang dialami seorang wanita di Jambi berinisial NA. Wanita 22 tahun itu tak menyangka pernikahannya harus kandas karena sosok suami yang dia nikahi 10 bulan lalu ternyata seorang perempuan.
NA, yang merasa tertipu oleh suaminya karena melakukan pernikahan sejenis, akhirnya melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Jambi.
Ia mengaku mengenal sang suami, berinisial AA, sejak Mei 2021 melalui aplikasi Tantan. Saat berkenalan, AA mengaku pria muda lulusan dokter spesialis syaraf dari New York. Setelah berhubungan cukup lama, mereka memutuskan menikah siri.
" Pernah nikah tanpa melalui KUA (nikah siri). Saya dijauhkan dengan orang tua saya, selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua dengannya. Dan awalnya saya tidak tahu dia itu bukan laki-laki," ujar NA dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, dikutip dari jambiupdate.co, Kamis 16 Juni 2022.
Dalam persidangan, NA mengaku telah berhubungan suami istri, tetapi ia tidak tahu bahwa yang tidur di sampingnya itu adalah perempuan.
" Saya telah berhubungan intim secara langsung layaknya suami istri, tetapi saya benar-benar tidak tahu bahwa yang tidur bersama saya itu adalah perempuan, saya tidak pernah curiga karena telah diperkenalkan langsung pada keluarganya lewat video call," ujarnya.
Mirisnya lagi, NA bahkan pernah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta lebih untuk terdakwa tanpa tahu uang tersebut digunakan untuk apa.
" Saya juga tidak mengetahui digunakan untuk apa uang tersebut. Saya tahunya dia mengaku sebagai seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara serta lulusan luar negeri, New York. Akan tetapi, ketika saya cek untuk statusnya, tidak ada dalam daftar," tuturnya.
NA juga mengaku pernah dibawa terdakwa ke tempat yang diakuinya sebagai ibu angkatnya. Saat itu, selama satu bulan dia hanya boleh berada di kamar saja.
Namun, kecurigaan terhadap terdakwa dirasakan oleh ibu kandung NA, yakni SH, hingga akhirnya terbongkar. Dalam persidangan tersebut, dirinya curiga melihat gerak-gerik menantunya.
Ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka bajunya. Terdakwa selalu mengenakan baju selayaknya perempuan. Karena curiga, ibu korban memaksa terdakwa untuk membuka baju di hadapannya.
" Saya minta dia untuk membuka bajunya di hadapan saya. Di situlah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," katanya.
Siti juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi kencan untuk perjodohan.
" Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp67 juta lebih untuk pengobatan suami saya. Namun suami saya tidak ada perubahan untuk kesembuhannya," ujarnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam