Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Berdoa (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Gusi mengeluarkan darah merupakan hal yang kerap terjadi pada sebagian orang. Kondisi ini tentu sangat menganggu.
Apalagi di saat berpuasa seperti sekarang ini. Kita jadi khawatir darah tersebut tertelan bersama air liur.
Jika sampai tertelan, takutnya puasa menjadi batal. Lantas, benarkah demikian?
Dikutip dari NU Online, menelan air liur tidak membatalkan puasa. Tetapi, air liur yang tertelan harus murni dan tidak tercampur apapun.
Apabila air liur tercampur dengan benda suci seperti ingus atau benda najis seperti darah, ketentuannya menjadi berbeda. Air liur tersebut bisa menjadi sebab batalnya puasa.
Syeikh Zakariya Al Anshari dalam Asna Al Mathalib menjelaskan demikian.
" Jika seseorang menelan air liurnya yang masih murni maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya, meskipun air liurnya dia kumpulkan (menjadi banyak). Dan menelan air liur dapat membatalkan puasa ketika air liurnya terkena najis, seperti seseorang yang gusinya berdarah, atau dia mengonsumsi sesuatu yang najis dan mulutnya tidak dia basuh sampai masuk waktu subuh. Bahkan meskipun air liur (yang terkena najis) warnanya masih bening. Begitu juga (puasa menjadi batal ketika menelan) air liur yang bercampur dengan perkara suci yang lain, seperti orang yang membasahi dengan air liur pada benang jahit yang ditenun, lalu air liurnya berubah warna."
Namun begitu, penjelasan di atas tidak berlaku umum. Hukum batalnya puasa dikecualikan apabila seseorang mengalami kondisi gusinya mengalir darah secara terus menerus.
Atau darah keluar dari gusi di sebagian besar waktu untuk puasa. Jika dalam kondisi ini, seseorang wajib mengeluarkan darah tersebut semampunya. Apabila masih ada sisa darah sedikit yang sulit dihindari lalu tertelan bersama air liur, maka tidak sampai membatalkan puasa.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Tuhfah Al Muhtaj.
" Imam al-Adzra’i berkata: “ tidak jauh untuk diucapkan bahwa seseorang yang sering dikenai cobaan berupa gusi berdarah yang terus mengalir atau pada umumnya waktu (puasa) maka ditoleransi (ma'fu) kadar (darah gusi) yang sulit untuk dihindari, cukup baginya untuk membuang darah tersebut dan dihukumi ma'fu bekas darah yang tersisa. (sebab) tidak ada jalan untuk menuntutnya agar membasuh darah ini pada seluruh waktu siang, sebab kenyataannya darah ini terus-menerus mengalir atau meresap, dan terkadang ketika dibasuh justru darah gusi semakin bertambah mengalir. Atau seseorang menelan air liur yang terkena najis dengan sebab terkena darah atau cairan lain, meskipun berwarna bening, maka hal demikian dapat membatalkan puasa, sebab dengan terpisahnya air liur, bercampurnya air liur dan terkena najisnya air liur, maka air liur tersebut seperti benda lain. Dan sangat jelas sekali bahwa dihukumi ma’fu (tidak batal) bagi orang yang menelan air liur yang bercampur dengan darah gusinya. Sekiranya tidak mungkin baginya untuk menghindari (munculnya) darah."
Jika tidak termasuk dalam kategori ini, ketika seseorang benar-benar tahu ada darah gusi yang tertelan, puasanya menjadi batal meskipun darahnya sedikit. Tetapi, jika dia tidak merasakan tertelannya darah yang bercampur air liur, maka puasanya dihukumi tetap sah.
Pun jika darah gusi hanya menempel di gigi dan tidak sampai tertelan. Kondisi ini jelas tidak membatalkan puasanya.
Sumber: NU Online
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan